Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBabinsa Sudimara Bantu Warga Tangkap Pencuri

Babinsa Sudimara Bantu Warga Tangkap Pencuri

Bali, investigasi.today – Babinsa Desa Sudimara Koramil 1619-01/Tabanan Pelda I Wayan Sunitiasa bersama 3 orang warga berhasil mengamankan sdr Mulyadi (35) dan Istrinya Sumiatun (35) yang telah mencuri HP, uang dan sejumlah barang di Warung Jhon Corner Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali, Kamis (18/1) pukul 21.00 Wita.

Terbongkarnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan warga Desa Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan atas nama I Made Januarta pemilik Warung Jhon Corner kepada Babinsa Desa Sudimara Pelda I Wayan Sunitiasa bahwa di warungnya telah terjadi kehilangan HP dengan pemilik an. Ni Kadek Dwi Ariyandani umur 21 tahun, mahasiswi yang sedang membantu berjualan di warung Jhon Corner.

Kehilangan ini sudah yang keempat kalinya, bukan hanya hp saja tapi sejumlah uang milik warung dan beberapa barang dagangan juga ikut hilang, sehingga membuat resah pemilik warung serta warga atas kehilangan tersebut. Dari hasil keterangan, kecurigaan mengarah kepada sdr Mulyadi umur 35 tahun asal Gerung Lombok Barat yang merupakan pekerja serabutan dan istrinya merupakan salahsatu karyawan di Warung Jhon Corner tersebut.

Setelah menerima laporan dan keterangan dari korban sdr I Made Januarta, pada pukul 20.30 Wita, Babinsa Desa Sudimara bersama tiga orang warga an. Sdr I Wayan Surya, sdr I Wayan Hendra dan Korban I Made Januarta yang juga merupakan pecalang Desa Adat Sudimara mendatangi ke tempat kos sdr Mulyadi.

Sesampainya disana, Babinsa menanyakan kepada Sdr Mulyadi secara persuasif, namun srd Mulyadi tidak mengakui bahwa dirinya mencuri HP serta sejumlah uang dan barang dari warung Jhon Corner, setelah didesak secara halus oleh Babinsa akhirnya sdr Mulyadi mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencuri 1 buah HP merk xiaomi.

Setelah diadakan penggeledahan oleh Babinsa di kamar kos sdr Mulyadi didapatkan 1 buah HP merk OPPO, 1 buah tas gendong, uang sejumlah Rp. 6.212.000, serta beberapa bungkus rokok dan kopi dari warung Jhon Corner yang merupakan hasil curian.

Selanjutnya kejadian tersebut oleh Babinsa Desa Sudimara Pelda I Wayan Sunitiasa dilaporkan ke Babinkamtibmas Desa Sudimara Polsek Kota Tabanan, Aiptu Arya Bagus. Babinkamtibmas bersama 3 orang anggota Polsek datang ke TKP dengan menggunakan kendaraan patroli dan membawa pelaku ke Polsek Kota Tabanan untuk diproses lebih lanjut. (iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular