Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimBerniat Membantu, Malah Berakhir Dengan Laporan Polisi

Berniat Membantu, Malah Berakhir Dengan Laporan Polisi

Banyuwangi, investigasi.today – Kamis 15 maret 2018 nampak Sucipto,50 tahun warga Dusun Karangdoro Desa Blok agung Kecamatan Tegalsari di temani beberapa orang anggota LSM mendatangi Polsek Tegalsari,

kedatanganya berkaitan dengan surat panggilan dari Polsek Tegal sari dalam rangka klarifikasi dugaan penipuan dan penggelapan yang di sangkakan kepadanya.
Peristiwa tersebut bermula ketika Suprayitno,warga Dusun Karang doro yang merupakan tetangga Sucipto meminta tolong untuk di bantu pengurusan Sertifikat atas 2 petak tanah miliknya pada Sucipto.

Merasa di mintai tolong oleh tetangga,Sucipto pun menyanggupi dan menjalankan amanah tersebut.

“Semua persyaratan sudah saya masukkan ke notaris Eko suwardoyo,dan sudah di daftarkan juga ke BPN Banyuwangi,bukti bukti pengurusan saya pegang,bahkan sudah di lakukan pengukuran oleh BPN,jadi tinggal tunggu proses”jelas Sucipto.

“Selama proses berjalan,tiba tiba Suprayitno mendatangi saya dan meminta saya untuk menghentikan proses pembuatan sertifikat,saya jadi bingung,
proses sudah berjalan dan tinggal menunggu sertifikat di cetak kok malah di batalkan, saya pun lalu menghubungi notaris untuk membatalkan proses pembuatan sertifikat sesuai permintaan Suprayitno.
Setelah proses pembuatan sertifikat di batalkan dia minta agar uang pengurusan sertifikat di kembalikan,

saya jelaskan bahwa uang tersebut sudah habis untuk biaya proses pembuatan sertifikat dan biaya jalan saya selama pengurusan,itupun kalau di hitung saya masih rugi,lha kok tiba tiba saya dapat panggilan atas laporan Suprayitno bahwa saya di duga melakukan penipuan dan penggelapan,
ini aneh”imbuhnya.

Sementara itu salah satu aktifis dari LSM LPPNRI Rocky S yang saat itu juga mendampingi Sucipto di Polsek Tegalsari ketika di minta pendapatnya terkait kasus tersebut
mengatakan”Ini laporanya bukan main main,ada 2 peristiwa yang di laporkan,
yaitu dugaan penggelapan dan penipuan,makanya saya di sini bersama teman teman aktifis dari beberapa LSM sebagai bentuk solidaritas pada sesama aktifis,dan sebagai fungsi kontrol,
kami ingin tahu sampai di mana dugaan penggelapan dan penipuan ini bisa di buktikan,kalau tidak memenuhi unsur untuk di lanjutkan ke tingkat penyidikan,kami akan suport P.Sucipto untuk melaporkan balik si pelapor”ungkapnya.

Di temui seusai di mintai klarifikasi Sucipto menjelaskan” Pertanyaan penyidik intinya tetap mengacu pada uang pengurusan sertifikat yang pernah di titipkan Suprayitno kepada saya, ya saya jelaskan bahwa uang itu sudah masuk pos pos pengurusan sertifikat sesuai prosedur,saya juga tunjukkan semua bukti yang saya punya”pungkasnya.

Sementara proses hukum terus berjalan,Sucipto berharap Polisi bisa bersikap adil dan netral terhadap kasusnya.(adi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular