Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBonek Vs PSHT Masuki Agenda Tuntutan

Bonek Vs PSHT Masuki Agenda Tuntutan

Surabaya, investigasi.today – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana di dampingi Irene Puspa, menuntut dua terdakwa kasus pengeroyokan Bonek Vs PSHT dengan masing-masing Tuntutan 10 Tahun penjara. Sesuai pasal 170 ayat (2) tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Menanggapi tuntutan JPU, Dua terdakwa kasus kekerasan, Muhammad Tiyo dan Muhammad Jafar melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pembelaan.

“Kami akan mengajukan pembelaan” Ujar Penasehat Hukum kedua terdakwa, Gusti Prasetya bersama tim.

Mendengar jawaban Penasehat Hukum akan melakukan pembelaan, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

“Penasehat Hukum mengajukan pembelaan, sidang tunda pekan depan dengan agenda pembelaan” Ujar Ketua Majelis Hakim Syifa’Urosidin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Kamis (15/2/2018).

Di sisi lain, Bibi korban dari keluarga Muhammad Anis Eko Ristanto, menanggapi jika tuntutan JPU dinilai kurang memenuhi rasa keadilan.

“Tuntutan 10 tahun untuk dua nyawa keadilanya dimana, saya tidak terima atas tuntutan jaksa yang hanya mengenakan tuntutan 10 tahun” Ujar Ikke Bibi korban Muhammad Annis saat di konfirmasi usai persidangan.

Hal senada juga di Lontarkan Ibu korban dari Muhammad Annis Eko Ristanto, Narsih, dia menilai jika tuntutan JPU 10 tahun terhadap terdakwa hingga buah hatinya meninggal kurang memenuhi rasa keadilan.

“Sampai sekarang dada saya masih sesak, 10 tahun itu apa artinya dibandingkan anak saya yang meninggal” Ujar Narsih ibu kandung korban meninggal dari Muhammad Annis Eko Ristanto.

Dia menambahkan lanjut Narsih, jika sampai detik ini pihak terkait dari keluarga terdakwa maupun Bonek belum menunjukkan adanya ithikad baik dengan meminta maaf dan memberikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban.

“Sampai saat ini tidak ada rasa kepedulian dari pihak terkait” Ujar Narsih sembari menangis sesak di halaman tengah Pengadilan Negeri Surabaya….(Ml)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular