Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDPRD Gresik Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer

DPRD Gresik Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Gresik,
Investigasitop.com – Sebanyak 50 orang guru dan tenaga admin SD dan SMA
Negeri se Kabupaten Gresik mengadu ke Komisi IV terkait nasib mereka yang
secara ekonomis jauh di bawah guru swasta.

Para honorer yang tergabung dalam
Forum Komunikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Kategori II Kabupaten
Gresik itu, secara khuss juga menyampaikan tiga tuntutan pokok ke Pemkab
Gresik, melalui Komisi IV, Selasa (9/5).
Dikoordinir Badrul Ain, rombongan
honorer tersebut diterima dengan baik oleh anggota Komisi IV yaitu Sudjono,
Noto Utomo, Bambang Adi Pranoto, yang dipimpin oleh Sholihuddin, selaku wakil
pimpinan DPRD Kabupaten Gresik.
Di hadapan para wakil rakyat itu,
Badrul Ain membacakan tiga tuntutan para honorer pendidikan. Pertama,
meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer pendidikan melalui kenaikan insentif,
dari yang diterima sekarang Rp 250 ribu menjadi Rp 2,5 juta.
“Di Bojonegoro, honorer
pendidikan mendapat insentif Rp 750 ribu. Bahkan di Surabaya, ada rekan yang
bilang honorernya diberi insentif yang nilainya sama dengan UMK setempat.
Sedangkan kita, mendapat Rp 250 ribu saja didapat tiga bulan sekali,”
tambahnya.
Tuntutan kedua, segera terbitkan
SK Bupati. Tujuannya, agar mereka bisa mengikuti sertifikasi pendidikan. Sebab
selama ini, mereka selalu gagal ikut proses sertifikasi, karena tidak memiliki
SK Bupati. Hal ini sangat berbeda dengan guru di sekolah swasta, meski baru
bekerja dua tahun mereka sudah bersertifikasi
.
“Sebab, kalo swasta cukup
mengantongi SK dari yayasan tempat mereka bekerja. Padahal kita ini sudah
mengabdi rata rata di atas 12 tahun,” ujar Badrul, guru di SDN Sidokumpul
Kecamatan Gresik.
Sedangkan tuntutan ketiga, tambah
Badrul, adalah para honorer pendidikan ini ingin pemkab mengikutsertakan mereka
ke dalam keanggotaan BPJS kesehatan.
Badrul Ain juga menegaskan, bahwa
organisasi mereka ini sudah sah secara hukum. Karena dibentuk dan disahkan
Notaris Suyanto SH, dan disahkan oleh Menkumham pada 22 April 2017 lalu.
Anggotanya hingga kini yang sudah
tercatat sebanyak 1599 orang, yang teridri dari guru dan tenaga non guru
tingkat SD dan SMP negeri seluruh Kabupaten Gresik.
“Namun yang ingin mendaftar
menjadi anggota sudah banyak yang antre, bahkan menurut estimasi kami, jumlah
honorer pendidikan di Kabupaten Gresik totalnya lebih dari 2 ribu orang,”
tambahnya.
Menanggapi keluhan honorer,
anggota Komisi IV Bambang Adi Pranoto mengatakan bahwa seminggu sebelumnya,
Komisi IV sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk
hearing terkait nasib honorer pendidikan.
“Tidak hanya itu, kami juga
blusukan ke seluruh daerah untuk mengumpulkan data soal honrorer. Intinya kami
akan membantu perjuangan Anda semua, tetapi semuanya dilakukan secara bertahap
tidak bisa serta merta terwujud semua atau secepat kilat,” ujar legislator
asal Desa Sembayat Kecamatan Manyar ini.
Bambang Adi Pranoto mengingatkan,
bahwa dalam menangkat honorer menjadi CPNS hingga akhirnya PNS, pemerintah
daerah terkendala dengan moratorium no 56 yang diterbitkan pemerintah pusat
pada tahun 2011.
Isi moratorium itu menyebutkan,
“Semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi
dilarang mengangka tenaga honoreratau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan
peraturan pemerintah”.

“Untuk menyiasati masalah ini, terkait dengan moratorium tersebut,
Komisi IV akan mengadakan konsultasi ke Kementreian Dalam Negeri. Sebab
pemerintah jelas tidak akan berani mengangkat honorer, karena selain menyalahi
aturan juga menyangkut masalah anggaran. Kita tidak mungkin mengajukan
anggaran, kalau tidak ada landasan hukumnya yang jelas,” kata politikus
Partai Golkar ini.

Sementara, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Sholihuddin menyimpulkan ada
dua tuntutan pokok para honorer, yang disampaikan melalui Komisi IV DPRD
Kabupaten Gresik.

Pertama, kata politikus PKB ini,
Komisi IV memahami adanya aturan dari pemerintah pusat soal penerimaan CPNS,
namun para honorer pendidikan meminta ada perlakuan yang sama soal insentif.
Kesimpulan kedua, para honorer
pendidikan minta insentif dinaikkan terkait kemampuan APBD. dari yang sekarang
Rp 250 ribu menjadi Rp 2,5 juta. Selain itu, honorer juga minta agar insentif
dicairkan setiap bulan melalui rekening pribadi para honorer.

‘Mereka bilang pernah menghadap ke
Kadiknas, Pak Mahin, yang waktu itu bilang kalau Diknas sudah mengajukan usulan
ke Banggar agar insentif honorer pendidikan dinaikkan menjadi Rp 1 juta. Tetapi
oleh Banggar, usulan itu belum disetujui. Ini yang akan jadi bahan kita untuk
memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Sholihuddin. (Adv/Adr)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular