Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalEmpat Sekawan Digerebek Polisi Saat Asyik Berjudi

Empat Sekawan Digerebek Polisi Saat Asyik Berjudi

Surabaya, investigasi.today – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti dadu yang dilakukan oleh empat orang pelaku pada hari Minggu 4/02/2018 pukul 18.30 wib di lorong kamar mandi jalan Jemur Wonosari I rt 01rw 03 no 16 Kelurahan wonocolo Kacamatan Wonocolo kota Surabaya.

Adapun empat pelaku tersebut adalah:
– Sugiat 52 tahun warga jombang, Pojok Kulon Rt.1 Rw.1 Kec.Kasembon Jombang kos di Jemur Gg.Sekolahan sby.
– Solihin 32 tahun warga Wonosari Wetan Baru Gg.1 No.26 Kel.Wonokusumo Kec.Semampir Surabaya.

– Kasmadi 45 tahun ,alamat Dsn.Wangkal Rt.02 Rw.02 Ds.Tenggerlor Jec.Kujang Kediri kos di Jemur Wonosari Gg.1/37 Rt.1 Rw.3 Kelurahan wonocolo,Kec Wonocolo Surabaya.

– Arif Wijanarko 43 tinggal di Jend A.Yani No.137 Rt.03 Rw.03 Kel.Hemur Wonosari Kec.Wonocolo Surabaya Kos di Masangan Wetan Rt.20 RW.07 Kec.Sukodono Sidoarjo.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menga takan Unit reskrim Polsek Karang Pilang yang dipimpin oleh Ibtu Marji Wibowo yang saat itu sedang bertugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lorong kamar mandi jalan Jemur Wonosari ada orang sedang bermain judi dadu.

Petugaspun menindak lanjuti upaya penyidikan dan penggrebegan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap, pelakupun digelandang ke Polsek Karang Pilang guna penyidi kan dan pengembangan lebih lanjut karena melanggar pasal 303 KUHP jo pasal 2 UU RI No 7 tahun 1917 tentang perjudian . Pungkas Kompol Noerijanto 12/03/2018.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
– uang tunai Rp.190rb (seratus sembilan puluh ribu rupiah)
– 3 (tiga) buah dadu warna putih
– alat untuk mengocok dadu berupa tabung kecil warna hitam dan tataan
– papan angka nomor 4,5,6 dan 3,2,1 dari tripek untuk memasang uang taruhan dadu. (Prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular