Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalGagal Menikah, Gara-gara Tidak Sadar Curi Mobil Akibat Pengaruh Narkoba

Gagal Menikah, Gara-gara Tidak Sadar Curi Mobil Akibat Pengaruh Narkoba

Surabaya, investigasi.today – Seorang pemuda pengangguran dibekuk anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, setelah tertangkap tangan mencuri mobil box merk Grandmax Warna Biru Tua bernopol L-8114- AK di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kawasan Komplek Perumahan TNI Angkatan Laut, Jalan Memet Kenjeran Surabaya.

Diduga saat beraksi tersebut, pelaku teler akibat pengaruh narkotika jenis sabu-sabu, saat proses pengembangan penyidikan, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak sadar telah melarikan mobil box yang terparkir dan kebetulan kuncinya masih tertancap.

Pelaku yang diketahui bernama Sulaiman Barmen (25), asal Jalan Ampel Surabaya, tak berkutik saat dibawa anggota Opsnal Reskrim Anti Bandit ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rusiawan melalui, Kanit Reskrim Iptu Budijanto mengatakan, awalnya mobil box tersebut terparkir di TKP dengan kondisi kunci kontak masih tertancap pada kemudi, saat itu tersangka kebetulan melintas dan langsung berusaha membawa kabur lari mobil tersebut.

“Namun belum begitu jauh mobil box dibawa kabur oleh tersangka, pemiliknya berteriak. Kemudian teriakan tersebut terdengar oleh anggota Opsnal Anti Bandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya dan langsung dilakukan upaya pengejaran,” Kata Budijanto, Jumat, (17/11), sekitar pukul 11:10 WIB Siang.

Sambung Budijanto, “pada saat ditangkap pemuda yang rencana akan Menikah (Sulaiman Bareng.red) ini dalam kondisi teler yang diduga akibat pengaruh narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga dirinya tidak sadar, menurut pengakuannya tiba-tiba saja tersangka mengambil mobil box,” Ungkapnya kepada investigasi.today

Menambahkan Perwira Dua Balok Dipundaknya, saat proses Penyidikan, Sulaiman Barmen (tersangka.red) yang berasal dari kalangan keluarga berkecukupan, juga merupakan pecandu narkoba yang pernah menjalani rehabilitasi.

Kini pemuda yang rencananya akan Menikah itu batal dikarenakan harus menanggung perbuatannya dan mendekam dibalik jeruji besi penjara. “Tersangka akan Kami dijerat dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian,” Pungkasnya. (lam/pril)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular