Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaKASUS PENGANIAYAAN PADA WARTAWAN OLEH PREMAN, PROSES HUKUM BERLANJUT

KASUS PENGANIAYAAN PADA WARTAWAN OLEH PREMAN, PROSES HUKUM BERLANJUT

INVESTIGASITOP.COM(Malang) Berdasarkan sumber dari korban dan
saksi, Kejadian na’as terjadi pada 7 wartawan setelah pulang liputan dalam
acara lomba Rafting di Kasembon Kabupaten Malang pada hari Selasa 18/4/17.
Habis liputan ke-7 wartawan
bertujuan menghilangkan rasa penat mampir ke tempat karaoke Sutres Mantung di
wilayah pujon, belum berlangsung lama kurang lebih 20 menit, tiba-tiba
segrobolan preman datang tanpa ada sebab langsung kedor-kedor ruangan karaoke
menyerang menghujani pukulan pada 2 wartawan saudara Isma’el Hasan dan Supriono
yang sedang berada di dalam ruanagan.
Sementara anggota wartawan yang 5
posisi sedang di halaman karaoke sedang asyik nyantai sambil roko’an.
Dengan kejadian itu karna terdengar
di dalam ruangan keribitan ke-5 wartawan berupaya melerai namun dari gerombolan
preman itu semakin membabi buta menyerang ke 5 wartawan tersebut karna terlalu
banyak ahirnya ke 5 wartawan lari ke polsek Pujon untuk meminta bantuan
sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek AKP M. Budiarto, SH dengan
sigab, memerintahkan anggota reserse untuk meluncur ke Lokasi kejadian.

Jelang beberap waktu sekitar
setengah jam lebih para pelaku langsung di ciduk guna di lakukan pemerikasaan.
Karena para pelaku saat mau
dinperiksa dalam keadaan mabuk, akhirnya pemeriksaan di tunda.
 Pada hari kamis 20 April 2017
pemerikasaan berlanjut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pujon Ipda Hari
Sugiantoro menjelaskan pada awak media hasil dari pemeriksaan pelaku di kenakan
pasal 351 junto 170 penganiayaan dengan pengeroyokan ancapan penjara 5 Tahun 6
bulan.(Utsman)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular