Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruJatimKejaksaan Negeri Sidoarjo Banyak Menerima Laporan Terkait Korupsi Calon Kepala Desa

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Banyak Menerima Laporan Terkait Korupsi Calon Kepala Desa

SIDOARJO investigasi.today – Mendekati Pilkades 2018,kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo banyak mendapatkan Laporan kasus dugaan korupsi yang didominasi melibatkan kepala desa (Kades),minggu(18/3/2018).

Banyaknya kasus yang melibatkan kepala Desa yang mencalonkan lagi, entah terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar 25 Maret 2018 atau tidak, yang jelas akhir-akhir ini banyak sekali kasus-kasus tingkat desa masuk ke Kejari.

Tim investigasi mengklarifikasi ke Kasi Intelijen Sidoarjo Idham Kholid menggatakan,”Sekitar dua bulan terakhir ini saja terhitung ada sekitar 10 kasus yang dilaporkan ke Kejari Sidoarjo terkait dugaan korupsi di sejumlah desa,mayoritas kasus itu terkait dengan dugaan penyelewengan APBDes (anggaran pembangunan dan belanja desa), yang terkait dengan kinerja kepala desa,”ucapnya.

“Sebelum melangkah lebih jauh, laporan-laporan yang masuk itu tetap kami filter sesuai peraturan yang ada di wilayah kami,dan Kami bedakan mana yang datanya benar-benar valid atau A1, dan mana yang masih sumir.

Ia menbahkan,Itu semua kami lakukan supaya penyelidikan kasus dugaan korupsi tidak berdampak terhadap proses Pilkades serentak yang tinggal beberapa hari lagi digelar di Sidoarjo,”terangnya.
Dalam urusan ini, beberapa waktu lalu sudah terbit Surat Edaran (SE) dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) agar kejaksaan lebih berhati-hati dan tidak gegabah dalam menindaklanjuti kasus terkait kades menjelang momentum Pilkades serentak tahun ini.

“Semua laporan masuk harus di pilih dengan baik dan benar. Prinsip kehati-hatian sangat diutamakan dalam melangkah. Jangan sampai berimbas dan menjadi bias,parameter utama dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, menurutnya adalah kelengkapan alat bukti. Ketika kelengkapan itu cukup, pasti dinaikkan laporannya ke penyelidikan.

“Parameter utama kami adalah alat bukti. Dan kami tidak mau terjebak atau terbawa dalam kepentingan-kepentingan politik dan sebagainya. Kami murni menjalankan tugas. Pilkades serentak 25 Maret 2018 bakal digelar di 70 desa. Dan dari jumlah itu Sidoarjo melaksanakan Pilkades dengan sistem e-Voting sebanyak 14 desa,”pungkasnya(ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular