Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruMetropolisKesempatan Emas Bagi Penunggak Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Kesempatan Emas Bagi Penunggak Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

 
Surabaya, investigasi.today – Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan.

Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) ini juga akan dibarengi dengan biaya balik nama (BBN) gratis.

“Hanya berlaku pembayaran denda. Pajak pokoknya tetap harus dibayar,” kata Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemarsiono, Kamis (19/10/2017).

Yang gratis adalah denda pajak selama wajib pajak menunggak pajak kendaraan.

Jika nunggak pajak tiga tahun, tiga kali pajak pokok itu harus dibayar.

Pemutihan itu akan dibuka lima hari lagi.

Layanan itu akan dibuka mulai 23 Oktober 2017 hingga 28 Desember 2017.

Selain program penghapusan denda pajak kendaraan itu, juga dibarengi dengan biaya balik nama (BBN) gratis.

Sebelumnya memang tidak ada kepastian akan rencana pemutihan pajak kendaraan itu.

Bobby beberapa waktu lalu masih minta arahan dari Gubernur Jatim Soekarwo.

Sementara Pakde Karwo meminta kajian menyeluruh bersama DPRD Provinsi Jatim.

Sebelumnya memang tidak ada kepastian akan rencana pemutihan itu.

Bobby beberapa waktu lalu masih minta arahan dari Gubernur Jatim Soekarwo.

Sementara Pakde Karwo meminta kajian menyeluruh bersama DPRD Provinsi Jatim.

Program ini sangat diminati masyarakat, sebab selain dibebaskan dari  denda keterlambatan membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan pembebasan biaya balik nama untuk semua jenis kendaraan bermotor. 

Bobby menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk membantu meringankan beban warga.

Program pemutihan pajak ini sudah enam tahun  digelar. 

“Program pemutihan hanya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada,” tandas Bobby. ( pril/kar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular