Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimLa Lati Usir 2 Oknum Ber_Atribut LMR-RI Keluar Dari Halaman KPUD

La Lati Usir 2 Oknum Ber_Atribut LMR-RI Keluar Dari Halaman KPUD

Banyuwangi, investigasi.today – Sikap Tegas yang di tunjukan KETUA KOMISARIAT DAERAH RECLASSERING INDONESIA KAB.BANYUWANGI LA LATI.SH patut di tiru oleh Ketua Komda /KOMWIL Reclasseering Indonesia di seluruh Wilayah Republik Indonesia, Peristiwa terjadi Kamis 08/03/2018 pukul 09.oo Wita.di halaman kantor KPUD Banyuwangi dengan Sikap tegas LA LATI.SH mengusir 2 oknum Anggota LMR-RI sempat menjadi tontonan beberapa awak media dan Pegawai KPUD Kabupaten Banyuwangi serta Satpam KPUD.

Peristiwa berawal dengan datangnya 2 orang berpakaian hitam-hitam ke Kantor KPUD Banyuwangi yang Mengaku dari Anggota LMR-RI dengan Atribut bergambar Burung Garuda berlatar belakang Merah Putih ,Logo pada Lengan kiri bertuliskan: PRO JUSTITIA serta terdapat pula logo segitiga merah bertuliskan : OO7 khusus (K) dan Diketahui salah satu Oknum LMR-RI tersebut bernama “Taufan Dani”.

Secara Kebetulan dan tanpa sengaja LA LATI,SH selaku Ketua Komisariat Daerah Reclasseering Indonesia Kabupaten Banyuwangi melintas di Depan Kantor KPUD Kabupaten Banyuwangi yang melihat 2 orang oknum berpakaian hitam berlambang Burung Garuda dengan latar belakang lambang Merah Putih dan pada baju hitam Dada kiri Bertuliskan LMR-RI,Naluri Intelijen Presidium Pusat Reclassering Indonesia membawa LA LATI.SH untuk Bertindak tegas dan serta merta masuk lalu mengusir keluar 2 oknum Anggota LMR-RI yang di duga akan melakukan Intimidasi dan tekanan lainnya pada Pimpinan KPUD Kabupaten Banyuwangi.

La Lati.SH menyebutkan ,”oknum ber-Atribut LMR-RI yang berkeliaran di Kabupaten Banyuwangi adalah Lembaga Palsu dan disinyalir menggunakan SK Abal-abal dari KeMenkum & Ham RI yang seringkali mendatangi Dinas-Dinas Terkait dengan modus Klarifikasi, membawa dan menunjukan kartu media dan berbagai modus lainnya. Menurut keterangan beberapa sumber bahwa Modus mereka LMR-RI biasanya mendatangi Dinas-Dinas dengan seakan-akan memiliki temuan/data penyimpangan (modus) sebagai alasan mengintimidasi Pimpinan Dinas tertentu.”, katanya.

Menurut LA LATI,SH,”Sejak tahun 2009 LMR-RI di Indonesia sudah di bekukan oleh Pemerintah, Selanjutnya terbit Akta Perbaikan melalui Keputusan Menkum & Ham RI No.AHU.39/AH.01.07 THN 2009 TGL 25 Maret 2009 Berita Negara No.33/2009 Lembaran Negara No.24 thn 2009 tgl 25 April 2009 Akta Perbaikan (LMR-RI) Sempurnakan menjadi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia di bawa Pimpinan Achmad Lulang .SH”, ujarnya.

“Kalau misalnya saat ini masih ada oknum-oknum berkeliaran dan ber-atribut LMR-RI berlambang burung garuda dan latar belakang merah putih menurut LA LATI .SH,”Sebaiknya harus di Tangkap oleh aparat penegak hukum (kepolisian) karena hal tersebut bisa di salah gunakan dan dapat Meresahkan masyarakat”, tegasnya.

LA LATI,SH pria kelahiran sulawesi 40 tahun silam adalah Aktivis pendatang baru di Bumi Blambangan-Banyuwangi.Sosok tegas berkarakter Idealis yang selama ini mampu merangkul semua Kalangan di Kabupaten Banyuwangi, namanya Cukup di Perhitungkan di Kalangan Aktivis Pembela HAM Dan di kenal sangat anti Pejabat Negara yang KKN dan hal itu di wujudkan melalui Program Kerja Nyata Presidium Pusat Reclasseering Indonesia. Badan Peserta Hukum Untuk Negara & Masyarakat. program-program Presidium Pusat Reclasseering Indonesia yang LA LATI.SH gagas di Banyuwangi menjadi Inspirasi beberapa Tokoh- tokoh senior LSM di Kabupaten Banyuwangi.

Kemampuan mensosialisasikan Reclasseering Indonesia yang mengedepankan Pembinaan melalui Program Kemitraan dengan semua pihak menjadikannya cepat di kenal oleh semua kalangan pelaku usaha, termasuk tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat serta tokoh Pemuda dan tokoh-tokoh aktivis Banyuwangi .Tidak heran hampir Seluruh program dan cara kerja Presidium Pusat Reclasseering Indonesia Komda RI Kab. Banyuwangi Pimpinan LA LATI.SH diadopsi oleh banyak Tokoh senior LSM. Banyak tokoh LSM yang bermitra bahkan Bernaung di bawah RI sebutan lain “Reclasseering Indonesia”.

Dalam Memasyarakatkan Program Presidium Pusat Reclassering Indonesia , LA LATI .SH mempunyai slogan ciri khas di masyarakat maupun di Pemerintahan yaitu: ” Datang di sambut senyum dan pulang di antar dengan senyum kemitraan “,LA LATI.SH mengaku,”Saya sangat menyesalkan Oknum-oknum yang beratribut LMR-RI selaku Lembaga dengan SK Palsu dan abal-abal yang berkeliaran di seluruh wilayah Republik indonesia khususnya di Kabupaten Banyuwangi dengan menggunakan SK PALSU /surat Tugas dan KTA Palsu”, katanya.

menurut LA LATI.SH bahwa,”Pada prinsipnya dalam 1 negara hanya ada 1 Reclasseering . tidak ada Negara Berdiri diatas Negara begitu pula dalam tubuh Reclasseering Indonesia tidak ada dualisme kepimpinan .isyu-isyu dualisme kepemimpinan itu hanya alibi Oknum LMR-RI maupun BDMR-RI untuk memuluskan aksi modus tipu-tipu administrasi di masyarakat”.

LA LATI SH menegaskan bahwa,” Presidium Pusat Reclasseering Indonesia Pimpinan Achmad Lulang .SH adalah Reclasseering Indonesia Yang Sah dan diakui di Negara Republik Indonesia. Hal tersebut di kuatkan dengan KEPMENKUM.HAM RI, BERITA NEGARA DAN LEMBARAN NEGARA. selanjutnya LA LATI.SH menghimbau kepada oknum atau kelompok masyarakat yang masih menggunakan atribut LMR-RI yang berkeliaran di mana-mana untuk tidak menyalahgunakan Lambang Burung Garuda dan Merah Putih. Karena Lambang burung Garuda dan merah putih adalah Lambang Negara dan Simbol Perjuangan masyarakat indonesia”.

LA LATI SH. juga berharap,” Kepada Aparat penegak hukum kepolisian , TNI ,SATPOL PP dan BAKESBANGPOL untuk bertindak tegas, menangkap Oknum yang menggunakan Lambang Negara ber- Atribut LMR-RI maupun BDMR-RI berkeliran dan disinyalir banyak melakukan intimidasi , pada Instansi-instansi Pemerintah serta di lingkungan masyarakat dengan berbagai modus dan kejahatan hukum lainya”. katanya.

LA LATI.SH mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa,”Jika di masyarakat mendapatkan ada oknum ber-atribut hitam hitam mamakai lambang burung garuda latar merah putih bertuliskan: LMR-RI maupun BDMR-RI segera di tangkap,di periksa KTA dan surat tugasnya lalu segera laporkan mereka kepada Kepolisian dan Koordinasi dengan BaKesbangpol wilayah hukum setempat. Karena LMR-RI Maupun BDMR-RI yang berkeliaran di Wilayah NKRI 100% adalah SK nya Palsu surat tugas Palsu dan KTA Palsu”, tambahnya.

“khusus di Kab Banyuwangi,kami juga membuka Posko Pengaduan masyarakat dengan Call Center: HP. 0821 8955 1244 WA; 0821 4174 1119. A/n: LA LATI.SH. jika ada masyarakat/Dinas terkait yang di intimidasi oleh pihak /oknum LMR-RI maupun BDMR-RI agar menghubungi nomor HP yang sudah kami siapkan tersebut”pungkasnya.(Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular