Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalMarketing Narkoba Dengan Gaji 80 Ribu Per_Hari, Jadi Penghuni Sel

Marketing Narkoba Dengan Gaji 80 Ribu Per_Hari, Jadi Penghuni Sel

Surabaya, Investigasi.today – Moch, Hoirul als Irul bin Imbran (22) warga Jl Sawah Pulo,5/9 Surabaya, kini duduk dikursi pesakitan sebagai terdakwa perkara narkoba.

Persidangan yang digelar diruang Garuda2 Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda keterangan saksi berlanjut ke pemeriksaan terdakwa, Selasa (13/3/2018).

Bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati dan Suci Anggraeni dari Kejati Jatim.

Sementara terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Fariji dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Lacak). Dalam persidangan ini JPU menghadirkan saksi penangkap dari Kepolisian guna dimintai keterangan dalam persidangan.

Dihadapan Majelis Hakim saksi menceritakan kejadian tersebut, berkat dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindak lanjuti Petugas dengan melakukan pengintaian.

Dengan melakukan cara Under Cover petugas berhasil menangkap terdakwa, saat digeledah Petugas menemukan barang bukti berupa (1) satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,32 gram.

Ketika dilakukan pengembangan dengan mengeler terdakwa kerumah terdakwa, ditemukan lagi barang bukti berupa (7) tujuh buah kantong plastik berisi sabu dengan berat masing masing 0,54 gram, 0,96 gram, 1,04 gram, 1,04 gram, 1,06 gram, 1,06 gram, dengan total keseluruhan seberat 5,98 gram, 11 butir pil ekstacy warna merah muda, (1) satu buah timbangan electrik warna hitam.

Ketika di interogasi, terdakwa mengaku jika barang tersebut adalah milik Heryanto als Anto als Rian (DPO), saya hanya disuruh jualan saja pak dengan imbalan upah sebesar 80 ribu perhari.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun didalam dakwaan kedua terdakwa dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika…(Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular