Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimMengaku Warga Kepatihan, Unjuk Rasa terkait Pungli Prona di Kejari Sidoarjo

Mengaku Warga Kepatihan, Unjuk Rasa terkait Pungli Prona di Kejari Sidoarjo

Sidoarjo, Investgasi.today – Puluhan orang yang mengaku sebagai wakil warga desa Kepatihan Tulangan melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, para pengunjuk rasa ini meminta penanganan hukum terhadap dugaan pungli PRONA di desanya, Rabu (18/4/2018).

Dalam orasinya Subakri selaku korlap mengatakan, warga ingin meminta kejelasan aparat penegak hukum terkait kasus pungli Prona yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Menurutnya, penarikan sejumlah uang untuk kepengurusan sertifikat tanah dalam program Prona dinilai meresahkan masyarakat.

“Kita ingin kejelasan tentang laporan kami terkait pungli yang dilakukan oleh pihak panitia PRONA desa Kepatihan kepada Bapak Kajari Sidoarjo,” kata Subakri.

Enam orang perwakilan ditemui oleh Kajari Sidoarjo Budi Handaka diruang kerjanya, untuk melakukan dialog tentang permasalahan PRONA ini.

“Setelah kita mendengarkan keluhan dari warga, informasinya ada penarikan sejumlah uang yang sudah ditetapkan dari kepengurusan Prona yakni Rp.150 ribu. Ada biaya tambahan sebesar Rp.500 ribu,” kata Budi Handaka usai bertemu warga.

Menurut Budi, Program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis (PTSL) merupakan program pemerintah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang nomor 35 tahun 2016.

“Ini programnya pemerintah. SKB tiga menteri juga sudah menentukan besaran angka yang harus dikeluarkan masyarakat untuk kepengurusan PTSL yakni 150 ribu. Diluar itu, pasti ada uang liar,” katanya.

Meski begitu, ada PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Dalam kepemilikan tanah tersebut harus melalui proses otentikasi yang dikuatkan oleh notaris.

“Nah, disini lah masyarakat atau pemohon harus mengeluarkan biaya untuk notaris. Tapi hal ini tidak semua dipahami masyarakat. Mereka yang paham, maka tidak akan ada masalah,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan menelusuri lebih jauh terkait laporan tersebut. Bahkan, pihaknya akan mendalami alat Bukti adanya dugaan pungli Prona.

“Karena ini laporan masyarakat, tetap kita telusuri adanya dugaan pungli. Kira-kira ada enggak kecurangan itu. Dan kita maksimalkan alat bukti yang ada hingga tuntas,” tuturnya.
(Aria/Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular