Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPenggedar Ganja Di Ganjar Timah Panas

Penggedar Ganja Di Ganjar Timah Panas

SIDOARJO investigasi.today – Penangkapan tersangka RP (27) alias Kiko warga Manuan Rejo Tandes Surabaya ini yang di duga pengedar narkotika golongan I jenus ganja seberat, 11,833 Kg. Di dihadiahi timah panas oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo saat akan kabur,kamis(19/4/2018).

Kombespol Himawan Bayu Aji selaku Kapolresta Sidoarjo mengatakan,tersangka ini sehari-harinya bekerja sebagai pelukis tato. Selain itu ternyata tersangka ini juga sebagai pengedar daun ganja kering yang diperoleh dari Medan dan akan diedarkan ke Bali lewat jalur darat.

“Kasus ini hasil dari pengembang kasus sebelumnya pada 27 Maret 2018, dengan barang bukti 8,5 Kg,” ucap Himawan

Ia menambahkan,tersangka mendapatkan daun ganja kering dari Medan ini dengan dikirim melalui jasa pengiriman Kantor Pos dengan penerbangan pesawat Lion Air. Setelah dilakukan dengan cara Countrol Delivery ke Kantor Pos.“Pada Tanggal 17 April 2018 sekitar pukul 15.00 tersangka mengambil paket yang di kemas di dalam kardus,” terang Himawan.

untuk mengelabuhi petugas box paketan yang berisi daun ganja kering tersebut di dalamnya ada alat rumah tangga berupa sapu lantai. Sementara daun ganja di kemas dalam 14 paket total beratnya 11,833 Kg.

“Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2,dan pasal 111 ayat 2,UU RI Nomor 35 tahu 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara,” pungkasnya(ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular