Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruHotRekontruksi Pembunuhan Janda Ricuh, Keluarga Korban Pukul Tersangka

Rekontruksi Pembunuhan Janda Ricuh, Keluarga Korban Pukul Tersangka


teks foto : Pelaku sedang memperagakan adegan kedua, yakni saat korban membuka pintu rumah ketika pelaku datang bertamu.

GRESIK, investigasi.today – Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Mar’atus Sholihah (37) ) warga Jalan Sindujoyo Gang I Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada kamis (4/1/2018) ricuh. Penyebabnya pihak keluarga tidak terima kepada tersangka Muh Choirul alias Gugung (37), tidak lain tetangga korban, yang tega menghabisi nyawa kerabatnya.

Kericuhan itu berlangsung usai rekontruksi, Dimana saat tersangka akan dibawa kembali ke tahanan Polres Gresik. Sebagian pihak keluarga korban yang ikut menonton tiba-tiba marengsek dan memukuli tersangka. Untung saja, anggota Reskrim Polres Gresik yang mengawal jalannya rekontruksi, sigap dan langsung mengamankan tersangka dari kerumunan masa menuju mobil tahanan polisi.

Dalam rekontruksi yang disaksikan ratusan orang tersebut,pelaku memperagakan  13 adegan. Pada peragaan pertama pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan maksud memberitahu bila pelaku berada didepan rumah korban. Adegan kedua korban membuka pintu rumahnya dan mempersilahkan pelaku masuk kerumahnya.

Pada adegan selanjutnya yakni ketiga sampai ke dua belas, polisi melakukan rekontruksi secara tertutup. Baru adegan ketiga belas diketahui, tersangka mengunci pintu rumah korban dari luar setelah membunuhnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Polres Gresik, Iptu Suparmin, usai rekontruksi mengungkapkan, bila korban meninggal dunia akibat dicekik. Adegan itu dikatakannya pada rekontruksi yang kesepuluh. Saat tersangka merampas ponsel korban, namun korban berontak, karena panik, tersangka pun mencekik leher korban hingga tewas.

 “Dari rekontruksi ini diketahui penyebab kematian korban karena pelaku mencekik korban hingga tewas,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Suparmin menegaskan, motif tersangka menghabisi janda tersebut hanya ingin menguasai barang milik korban. “ Motif tersangka ingin menguasai hp korban,” tambahnya.

Perlu diketahui  pembunuhan itu diungkap Polres Gresik pada Desember 2017. Dimana tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek perahu di kawasan Pelabuhan Gresik ini, nekad membunuh korban demi sebuah ponsel yang hendak dihadiahkan kepada penjaga warung bernama Tia.

Kala itu, tersangka bertamu kerumah korban yang sehari-hari tinggal seorang diri. Diduga, tersangka dari awal sudah merencanakan niat jahat yakni meminta paksa atau merampas ponsel korban. Tapi korban berontak saat ponselnya diambil paksa oleh tersangka. Merasa panik pelaku pun akhirnya mencekik leher korban hingga tewas.

Pembunuhan ini sempat tidak diketahui. Terungkapnya penyebab kematian perempuan itu adalah saat jenazahnya dimandikan. 

Saat itu, tetangga dan kerabat yang memandikan jenazahnya, melihat ada bekas cekikan di leher. 

Kecurigaan itu disampaikan ke Polsek Gresik. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap kematian janda yang baru ditinggal oleh suaminya itu. 

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa di hari yang sama dengan kematiannya, sejumlah barang seperti uang, ponsel, dan perhiasan, hilang. 

Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang hilang. 

Terungkap kemudian bahwa ponsel tersebut dibawa seorang bernama Tia Gadzella Agustina, penjaga warung kopi yang mengaku mendapat ponsel dari tersangka.

Akibat ulah sadis tersebut, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang berujung pada kematian korban. Dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ron/nana)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular