Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSebar Radikalisme, 39 Santri Ponpes Miftahul Huda Ditangkap

Sebar Radikalisme, 39 Santri Ponpes Miftahul Huda Ditangkap

Subang, investigasi.today – Pendidikan dalam sebuah pesantren bertujuan untuk mempersiapkan pimpinan – pimpinan yang berakhlaq dan mumpuni dalam keagamaan.

Diharapkan nantinya pada saat para santri pulang ke masyarakat , mereka akan menjadi tauladan bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya.

Sungguh ironis, Pesanten yang diharapkan bisa mencetak pemimpin – pemimpin bangsa yang berbudi luhur malah bertindak sebaliknya.

Pesantren Miftahul Huda diduga mengajarkan paham – paham Radikalisme, paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Puluhan santri dan pengelola Yayasan Miftahul Huda di Kampung Bungur, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat masih menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Total ada 39 santri, termasuk pengurus dan pengelola pesantren yang sudah diamankan di Polres Subang untuk dimintai keterangan.

Pesantren tersebut didatangi warga karena dituding mengajarkan paham radikalisme kepada santrinya, warga meminta pesantren ini dibubarkan.

Agar warga tidak bertindak anarkistis, ratusan personel Polri dan TNI dikerahkan. Mereka juga memfasilitasi warga dan pengelola pesantren untuk berdialog.(ida)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular