Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruMetropolisSekdaprov Jatim: Pemprov Jatim Tindaklanjuti Evaluasi SAKIP Tahun 2016

Sekdaprov Jatim: Pemprov Jatim Tindaklanjuti Evaluasi SAKIP Tahun 2016

Surabaya, investigasi.today – Pemprov Jatim menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2016. Beberapa langkah dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut yakni penetapan review RPJMD melalui Perda No. 1 Tahun 2017 diikuti dengan review indikator kinerja utama dan rencana strategi perangkat daerah, review berkesinambungan terhadap indikator kinerja utama maupun indikator kinerja individu sampai dengan level Pejabat Pelaksana.

Hal tersebut disampakan Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat Paparan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2017 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/11).

Ia mengatakan, langkah berikutnya setiap akhir tahun anggaran, masing-masing kepala perangkat daerah memaparkan capaian kinerja tahun anggaran sebelumnya di hadapan gubernur sebelum menyusun RKA tahun selanjutnya sebagai penerapan anggaran berbasis kinerja. Dalam hal ini Tim SAKIP terlibat langsung pada verifikasi RKA/DPA.

Selain itu, lanjutnya, Provinsi Jatim senantiasa bersama-sama mengimplementasikan SAKIP lebih baik, terbukti semakin banyak kabupaten/kota yang mengalami peningkatan.

Sekdaprov Jatim menjelaskan, dalam menindaklanjuti evaluasi SAKIP Tahun 2016 ini, Pemprov Jatim tetap menggunakan pendekatan partisipatoris atau melibatkan partisipasi masyarakat dengan membuka selebar-lebarnya ruang publik melalui forum-forum warga seperti rembug warga dan udhar gelung. Ini merupakan langkah tindaklanjut yang juga menjadi paradigma pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat di Jatim, ujar Akhmad Sukardi.

Hasilnya, pada tahun 2016, Jatim telah memperoleh predikat A atau memuaskan dengan nilai 81,14. Predikat ini mengalami peningkatan sebesar 1,10 dari 8,04 dari tahun 2015. Ini merupakan hasil kinerja kita bersama dengan semua OPD dan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Sukardi juga memaparkan evaluasi terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU). Terdapat delapan IKU yang menjadi fokus Pemprov Jatim yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia, tingkat penganguran terbuka, gini ratio, indeks pembangunan gender, pemerataan pendapatan versi Bank Dunia, dan indeks kualitas air.

Berdasarkan data BPS Jatim, pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2016 mencapai 5,55 persen dan triwulan III tahun 2017 mencapai 5,21 persen berada di atas rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan di Jatim telah turun pada angka 11,77 persen per Maret 2017. Dari tahun 2008 hingga Maret 2017, tingkat kemiskinan di Jatim mampu turun sebanyak 6,74 persen. Indeks Pembangunan Manusia dengan menggunakan metodologi penghitungan baru meningkat menjadi 69,76 tahun 2016. Tingkat pengangguran terbuka sekarang menurun menjadi 4,1 persen.

Mengenai pemerataan pendapatan versi Bank Dunia, Akhmad Sukardi memaparkan, berdasarkan skala kesenjangan yang telah ditetapkan, pada tahun 2016 penduduk yang berpendapatan 40 persen terbawah menikmati hasil kegiatan ekonomi sebesar 17,03 persen. Bisa dikatakan ketimpangan pendapatan yang terjadi di Jatim masuk kategori rendah, kata pejabat yang pernah menjadi Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim.

Dari segi indeks kualitas air antara tahun 2009-2016, jelasnya, Pemprov Jatim menggunakan parameter BOD mengalami penurunan sebesar 7,17. Sedangkan parameter COD menurun sebesar 0,74.
Menurutnya, dari kesemuanya itu, akan bermuara pada pencapaian reformasi birokrasi Provinsi Jatim. Pencapaian kinerja reformasi birokrasi untuk tahun 2016, Jatim berada pada posisi angka 69,54. Untuk itu, Pemprov Jatim memfokuskan untuk tahun 2017-2018 dengan melanjutkan inovasi-inovasi dan tindaklanjut keberlanjutan reformasi birokrasi.

Lebih lanjut disampaikannya, keberhasilan reformasi birokrasi Jatim ini ditunjang dengan formula yang diinisiasi oleh Gubernur Jatim Pakde Karwo. Adapun formula yang dimaksud melibatkan regulasi, sumber daya manusia yang melibatkan leadership baik dari gubernur, walikota dan bupati, maupun reformulasi mindset aparatur sipil negara untuk meningkatkan jiwa entrepreneurship.

Selain itu, formula reformasi birokrasi juga melibatkan teknologi informasi yang salah satunya meningkatkan pengembangan e-Government, serta perlunya kontrol masyarakat untuk mendapatkan feedback dari masyarakat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Dr. Ir. H. Abdul Hamid, MP melaporkan, implementasi SAKIP merupakan kegiatan rutin yang berkesinambungan bagi instansi pemerintah di Jatim. Maknanya yakni siklus kegiatan SAKIP di Jatim berlangsung mulai dari awal hingga akhir tahun yang dimulai dari Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja, Bimbingan Teknis Evaluator, Penyusunan LKj IP tahunan, sampai dengan Pra Evaluasi dan Evaluasi AKIP. Serta klarifikasi yang meliputi aspek perencanaan, pengukuran, pencapaian, evaluasi dan pelaporan kinerja.

Evaluasi terhadap OPD di lingkungan Pemprov Jatim tahun 2017, untuk kategori A interprestasi memuaskan sebanyak 42 OPD, kategori BB interprestasi sangat baik sebanyak 15 OPD, dan kategori B inteprestasi baik sebanyak 9 OPD.

Berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, pemprov juga telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan melakukan penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pemprov Jatim. (yit)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular