Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriSelundupkan Sabu Seberat 745 Gram Dalam Kardus Air port

Selundupkan Sabu Seberat 745 Gram Dalam Kardus Air port

Sidoarjo, investigasi.today- Lagi-lagi petugas Customs Narcotics Team (CNT) gabungan petugas Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda berhasil meringkus Amang Santoso (26), WNI karena melakukan penyelundupan sabu seberat 745 gram melalui Terminal 2 Juanda yang disembunyikan di dalam karduas Air Pot (water heater)”Senin(16/10/2017).

Kepala KPPBC Juanda Mochamad Mulyono mengatakan, penangkapan penumpang pesawat Air Asia XT327 rute Kuala Lumpur – Surabaya tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi kardus berupa water heater milik pelaku saat berada di mesin X-Ray.

“Barang tersebut kami tandai. Setelah barang dilakukan pemeriksaan kedua, ada ketidakwajaran pada image X-Ray. Usai dilakukan wawancara singkat, pelaku beserta barang bawaannya dibawa ke ruang pemeriksaan,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan pelaku tersebut, petugas mendapati 4 bungkus yang berisikan bubuk kristal putih dengan berat keseluruhan 745 gram yang disembunyikan di dalam water heater bagian bawah. “Saat kami lakukan uji laboratorium, barang tersebut ternyata positif sabu,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. “Upaya penggagalan penyelundupan ini, setidaknya kami berhasil menyelamatkan 3.725 jiwa generasi muda,”Pungkasnya(ryo/giso).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular