Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTerbelit Hutang, Curi Hand Phone WNA

Terbelit Hutang, Curi Hand Phone WNA

Bali, investigasi.today – Yudha Purnama Jaya (23) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya meringkuk di jeruji besi mapolsek Kuta Utara. Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara,Minggu (26/11) lalu lantaran melakukan pencurian handphone milik Warga Negara Belanda David Pierre Michael Bakker (49).

Korban Warga Negara Belanda David Pierre Michael Bakker melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya tersebut pada Selasa,(21/11) di Bar & Restouran Old Man, jln batu bolong, Desa Canggu, kuta utara Badung ke Polsek Kuta Utara. Didalam laporannya tersebut, korban awalnya bersama temannya mengobrol dio samlah satu meja restaurant, selanjutnya korban mengeluarkan handphonenya merk Iphone 7 Plus berwarna hitam di atas meja. Setelah sekian lama mengobrol, korban lalu meninggalkan sejenak hanphone miliknya karena beranggapan aman, setelah korban meninggalkan meja,tak sadar teman korban pun meninggalkan meja tempat mereka mengobrol untuk ke toilet.

Pada saat korban kembali ke meja tempatnya mengobrol tadi, korban tidak lagi menemukan handphone miliknya lalu menanyakan kepada teman ngobrolnya keberadaan handphone miliknya. Temannya pun tidak mengetahui keberadaan handphone korban. Merasa ada kejanggalan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara.

Berbekalkan laporan Korban itu, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara di pimpin kanit Reskrim IPTU Ika Prabawa melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas pun berhasil menemukan keberadaan handphone milik korban dan mengamankan pelaku pencurian itu.

Di Mapolsek Kuta Utara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan telah menjual handphone hasil curiannya ke temannya dengan harga 1,2 juta rupiah, uang hasil penjualannya telah dibayarkan untuk menutupi hutang hutangnya karena telah kepepet jatuh masa tempo membayar hutang.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes.H.Widya Dharma Nainggolan,S.I.K mengungkapkan “ kami berhasil mengungkap kasus pencurian ini berkat kesigapan dan kerja keras anggota,pelaku kini harus mempertanggung jawagkan perbuatannya” tegasnya saat menunjukkan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kuta Utara,Rabu (06/12) siang. (iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular