Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraWarga Desa Rancabango Kecewa Dengan Ulah Kepala Desa yang di Duga Gelapkan...

Warga Desa Rancabango Kecewa Dengan Ulah Kepala Desa yang di Duga Gelapkan Rastra

Subanh, investigasi.today – Program Raskin atau yang sekarang menjadi Rastra ( beras sejahtera) yang di harapkan bisa mengurangi dampak krisis ekonomi warga yang kurang mampu ini menjadi ajang korupsi yang secara terang terangan di lakukan oleh oknum Kepala Desa PJS Ir Nunung Nurjaman yang di duga menggelapkan Rastra.

Ironisnya menurut warga .ini bukan kali Pertama warga merasa kecewa oleh ulah aparat Desa Rancabango , keterlibatan mantan SekDes yang sekarang menjabat PJS Kepala Desa Rancabango kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang yakni Ir. Nunung Nurjaman. Beras Rastra tersebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya sehingga program yang di peruntukan untuk mengatasi dampak krisis ekonomi warga tidak tepat sasaran padahal jika program tersebut di terapkan sesuai undang undang dan aparat desa betul betul melaksanakan UU Desa, mengemban amanah warga Desa yang telah memilihnya tentu harapan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan atau membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka meningkatkan penerima manfaat itu akan menjadi atau wujud keberhasilan bagi Aparatur pemerintahan Desa yang amanah mengayomi masyarakat.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya warga merasa Kecewa dan sangat di rugikan, menurut salah satu warga yang enggan di sebut namanya membeberkan kejadian penggelapan Rastra tersebut kejadian pada hari selasa tgl 5/02/2018 yang mana warga lain juga mengetahui ada nya penyelewengan beras Rastra yang di simpan di salah satu pabrik / penggilingan padi di Sukamandi jaya yang mana tempat tersebut sudah keluar dari wilayah Desa Rancabango.
beras Rastra yang turun di Desa Rancabango total 925 karung namun faktanya hanya 800 karung yang di turunkan sisanya 75 karung di pertanyakan menurut pengakuan pembeli hanya membeli 60 karung dan 15 karung lainya di bawa lagi oleh KaDes entah kemana.

Atas dasar kejadian tersebut warga dan beberapa anggota Karang Taruna Desa setempat melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Patukbeusi namun kejanggalan pun terlihat pasalnya Beras rastra yang seharusnya di jadikan barang bukti yang ontetik terkait kejadian namun beras rastra atau barang bukti tersebut ini justru di kembalikan lagi ke Desa.

Menanggapi hal tersebut kapolres Subang melalui KaSat Reskrim AKP moc Ilyas Rustiandi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya telah di tangani Polres Subang. (RH)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular