
Surabaya, Investigasi.today – Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memberikan atensi khusus pada kejadian kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api.
Sepanjang 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di beberapa wilayah hukum Polda Jatim yang menyebabkan 105 orang dilaporkan tewas.
Hal ini disampaikan Toni dalam rakor di Gedung Negara Grahadi yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Walikota dan pihak PT KAI serta pihak terkait.
“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,” ujar Toni.
Data Ditlantas Polda Jatim, terdapat 1.082 titik perlintasan kereta di seluruh Jatim. Dari jumlah total tersebut, 734 titik perlintasan KA tidak berpalang pintu atau tidak terjaga.
Menurut Toni, jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.
Toni juga menyebut kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu KA, bisa juga karena kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA apa lagi perlintasan yang tidak berpalang pintu.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” pungkas Toni didampingi Dirlantas Polda Jatim, Kombes Taslim Chairudin ditemui usai rakor.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.
“Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Khofifah.
Khofifah menerangkan, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan dan saat ini sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.
“Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” kata Khofifah.
Di sisi lain, para bupati dan wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu. Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
“Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,”pungkas Gubernur Jatim, Khofifah. (Laga)