Surabaya, investigasi.today – Operasi Sikat Semeru 2017 digelar Polrestabes Surabaya selama 12 hari. Sebanyak 121 pelaku diamankan dari 26 kasus yang ditangani. Dari 121 pelaku, 10 diantaranya perempuan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, Ini adalah hasil operasi sikat semeru 2017, 12 hari efektif dari tanggal 18-29 September 2017. Tujuannya adalah menekan atau meniadakan aksi kejahatan jalanan,” katanya kepada awak media (01/10).
Dilanjutkannya M Iqbal, Barang bukti kejahatan para tersangka turut diamankan oleh petugas. Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menduduki peringkat teratas, berjumlah 67 kasus dengan 64 tersangka.
Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) memaparkan, juga sering terjadi di wilayah Surabaya, berjumlah 48 kasus dengan 33 tersangka.
“Sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berjumlah 42 kasus dengan 19 tersangka dan kasus senjata tajam (Sajam) berjumlah 5 kasus dengan 5 tersangka,” Ujarnya M Iqbal.
Disampaikannya, Alhamdulilah dari target operasi yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, 10 kasus target operasi Polres dapat kita lakukan pengungkapan secara tuntas, bahkan kita mengungkap 22 kasus non target operasi. Over prestasi untuk Polres. Untuk Polsek dari 16 target operasi semua juga sudah terungkap bahkan 122 non target operasi juga terungkap.
Dalam target operasi tersebut ada 4 orang yang ditembak mati karena hendak menyerang dan membahayakan nyawa petugas kepolisian,” Jelas Kapolrestabes Surabaya.
Menambahkan, Dalam target operasi ini ada 4 orang yang kita tembak mati karena mengancam nyawa petugas. Karena pilihannya, anggota kepolisian harus menindak tegas, kalau tidak dia yang akan jadi korban.
Iqbal mengancam bahwa kepolisian akan menghabisi para penjahat apabila mereka mengancam keamanan masyarakat Surabaya.
“Ini pesan bagi seluruh penjahat-penjahat di Surabaya, ojo neko-neko nanti kita sikat (jangan macam-macam nanti kita habisi). Saya juga sampaikan kepada para penjahat ini kalau mereka mengulangi perbuatan jahatnya lagi, mereka tidak akan ada lagi disini tapi mereka dialam lain kalau SOP mereka langgar. Kita kawan masyarakat tapi lawan bagi penjahat,” pungkas M Iqbal. ( lam/pril )