Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & Kriminal2 Orang Guru PNS SMPN 6 Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Tipikor Dana Bos

2 Orang Guru PNS SMPN 6 Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Tipikor Dana Bos

Bojonegoro, Investigasi.today – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Bojonegoro 2020-2021.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif. Keduanya, selaku bendahara khusus pengelolaan dana BOS, Edi Santoso dan Operator dana BOS, Reni Agustina.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

“Sesuai Pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHP, kemudian telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka selama 20 hari sebelum disidangkan,” ujarnya, Selasa (21/02/2023).

Menurut Badrut Tamam yang akrab disapa BT itu, kedua tersangka bersama dengan almarhum Lasiran yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 6 Bojonegoro senilai Rp1,4 miliar.

“Penyimpangan yang dilakukan kedua tersangka tidak sebagaimana peruntukannya. Selain itu diduga juga telah melakukan mark up SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban tahun 2020-2021,” ujar BT.

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Juncto pasal 18 ayat 1 huruf e Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Nur Syamsi mengatakan, masih akan melakukan pendalaman atas apa yang disangkakan terhadap kliennya. “Kami baru ditunjuk oleh kejaksaan untuk mendampingi tersangka, sehingga masih akan melakukan pendalaman untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular