Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHukum & Kriminal4 Pekerja Tambang Emas Ilegal dan 4 Ekskavator Diamankan Polres Pohuwato

4 Pekerja Tambang Emas Ilegal dan 4 Ekskavator Diamankan Polres Pohuwato

Gorontalo, investigasi.today – Empat pekerja tambang emas ilegal di Pohuwato, Gorontalo, ditangkap polisi. Empat alat berat ekskavator turut disita buntut penangkapan itu.

“Kemarin kita amankan 4 pelaku, bersama barang bukti empat unit alat berat ekskavator di lokasi tambang emas ilegal,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, Jumat (19/5).

Keempat pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi warga adanya aktivitas tambang di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, Rabu (17/5). Saat polisi datang, para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Kami dapat dari laporan informasi masyarakat, setelah Polres Pohuwato segera mendatangi lokasi mereka sedang beraktivitas,” terangnya.

Joko menerangkan keempat pelaku masing-masing berinisial RM (30), SP (38), AS (29) dan GL (40). Keempat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda.

“RM, SP, AS bertugas sebagai operator alat berat ekskavator dan satu pengelola GL yang bekerjasama dengan pemilik lahan,” ungkapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku belum lama melakukan pertambangan emas di daerah ini. Namun demikian mereka mengakui telah melakukan penambangan emas tanpa izin.

“Mereka beraktivitas belum lama, tapi mereka mengakui melakukan penambangan ilegal tanpa izin,” bebernya.

Saat ini keempat pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato guna penyelidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku bersama barang bukti empat alat berat kami sudah amankan di Polres Pohuwato untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Bd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular