
Surabaya, investigasi.today – Meski 43 mahasiswa Papua sudah dipulangkan kembali ke asrama usai menjalani pemeriksaan, namun Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan akan tetap mendalami kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, 43 mahasiswa Papua tersebut mengaku tidak mengetahui tentang perusakan bendera. Jadi untuk sementara kami pulangkan,” ungkap Sandi, Minggu (18/8).
Namun Sandi memastikan pihaknya akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut, juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua.

“Keterangan 43 mahasiswa Papua akan kita evaluasi dan dalami secara menyeluruh. Terkait barang bukti yang ditemukan, akan kita data dan dalami lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir mengatakan penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan dari salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan.
Ketua Kontras Surabaya itu juga menuturkan bahwa ke-43 mahasiswa Papua tersebut juga telah dimintai keterangan melalui BAP, karena tidak ditemukan bukti pengerusakan maka mereka semua dipulangkan. (Laga)