Teks foto ; 6 tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya
JAKARTA, Investigasi.Today – Sebanyak 1,434 ton ganja dan 6 orang pengedar yang merupakan jaringan Aceh, Jakarta, dan Bogor berhasil diamankan tim Subdit II Psikotropika Polda Metro Jaya
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan “ berkat kerja keras dan dukungan dari semua pihak, akhirnya petugas berhasil meringkus 6 tersangka pengedar narkoba dan menyita 1,4 ton ganja sebagai barang bukti,” ungkapnya, Senin (30/7).
“6 orang tersangka tersebut adalah ; AM, SLH, MY, RNS, AK, dan RYD. Mereka semua ditangkap di jalan tol Pasar Rebo, Jakarta Timur papà Senin (23/7) lalu”, lanjutnya.
Wakapolda juga menerangkan “para tersangka berhasil lolos saat pemeriksaan pelabuhan dengan modus ganja dimasukkan dalam kotak dan ditaruh di bawah, kemudian dibagikan atasnya ditaruh limbah ikan asing untuk menghindari anjing pelacak,” ungkapnya.
Teks foto ; barang bukti ganja yang berhasil disita
“Sebenarnya petugas sudah 5 hari mengikuti mereka sejak dari Aceh, tapi tidak mau buru-buru menangkap karena ingin mengetahui tujuan pengiriman dan persembunyian barang haram tersebut,” paparnya.
“Mereka membungkus, mengantarkan dan mendistribusikan narkoba tersebut di wilayah Bogor dan menyamarkannya di truck fuso. Narkoba tersebut dijual seharga Rp 5 miliar dengan sistem bagi hasil,” tandas Purwadi.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (13)