
Lumajang, investigasi.today –Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag.,menyerahkan SK (Surat Keputusan) KenaikanPangkat 663 orang ASN/ PNS. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada saat Bupati bertindak sebagai inspektur upacara 17-an di halaman Kantor Bupati.
Bupati mengungkapkan, bahwa Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN untuk 663 orang itu, terdiri dari 171 tenaga administrasi/struktural dan 492 tenaga fungsional. Sedangkan untuk 39 SK golongan IV/c keatas masih dalam proses penyelesaian di BKN Pusat, karena kewenanganpusat. Ini berbeda dengan golongan IV kebawah, yang diproses di Provinsi JawaTimur.

Dalam amanahnya, bupati mengingatkan bahwa Kenaikan Pangkat ini harus dijadikan motivasi peningkatan kinerja, bukan dijadikan hura-hura. Kenaikan pangkat juga suatu penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan kepada negara selama ini. Bupati menghimbau ASN harus melangkah searah dan bersama menjalankan amanahnya.
Bupati mengingatkan peserta upacara 17-an dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Lumajang, agar selalu mentaati ketentuan yang sudah berlaku bagi setiap PNS/ ASN. Hal tersebut untuk menekan dan menghindari hukuman disiplin (HD) tingkat sedang, bahkan tingkat berat.
Bupati mengajak seluruh ASN agar meningkatkan profesionalisme, sehingga masyarakat merasakan manfaat pelayanan birokrasi pemerintah. Hal itu, dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, akuntabel, cerdas, cepat, profesional, dan responsif.Tak hanya pelayanan birokrasi pemerintah saja, para tenaga pendidik dan kesehatan harus memberikan pelayanan terbaik, berperilaku dan disiplin yang tinggi, serta loyalitas terhadap murid dan pasiennya.(Nur)


