TANJAB TIMUR, investigasi.today – Pelepasan 7 ekor anak buaya oleh Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menuai kontrovesi ditengah tengah masyarakat Nipah Panjang.
Masyarakat sangat menyesalkan mengapa buaya tersebut dilepas di daerah dekat dengan pemukiman warga.
Iwan, salah seorang warga Nipah Panjang mengatakan kepada Investigasi, Jumat (09/02) terkejut ada buaya di lepaskan yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
“Kita tidak tahu apa yang menjadi alasan mereka melepaskan buaya di sekitar pemukiman warga” tegas iwan.
Rudi, kepala SKIM Jambi memgatakan bahwa buaya tersebut dilepaskan di Kawasan Konservasi yang merupakan habitat asli buaya tersebut, tepatnya di Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Nipah Panjang Jambi.
“Yang menentukan lokasi pelepasan buaya bukan kami, tetapi BKSDA Jambi” ujarnya saat dihubungi via telpon.
Kepala BKSDA, Farid, ketika dihibungi via telpon, tidak mengetahui bahwa ada pelepas buaya diarea pumukiman warga.
“Saya tidak tahu ada yang melepaskan buaya disana” tegas Farid.
Ketujuh ekor anak buaya tersebut terdiri dari , 4 ekor anak buaya muara (Crocodylus porosus) dan 3 ekor anak buaya senyulong (Tomistoma schelegelli). Anak buaya ini merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan beberapa waktu lalu. (Bahar Suro).