
Jayapura, investigasi.today – Penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua dan Polres Jayapura Kota kepada para oknum massa pendemo yang berujung anarkisme pada Kamis pekan kemarin mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey
Frits mengaku sepakat dan mendukung sikap Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian yang memerintahkan jajarannya di Polda Papua hingga di Polres Jayapura Kota untuk menindak tegas aksi yang tidak terpuji tersebut.
“Para penanggungjawab demo harus diminta keterangan dan para pelaku pembakaran dan penjarahan juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya di Kota Jayapura, Papua, Senin (2/8) kemarin.

Frist juga menambahkan “demi memutus aksi demonstrasi yang berujung pada anarkis, kami mendukung penambahan personel di Papua, termasuk penguatan IT untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Merespon aksi demo yang ditengarai telah ditunggangi oleh pihak ketiga, Frits menilai bahwa aksi tersebut sebenarnya untuk menyuarakan penolakan rasisme di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, tetapi kemudian dibelokkan dengan tuntutan merdeka.
“Dugaan itu wajar, karena aksi kemarin ada yang menuntut untuk merdeka. Jadi ada yang desain untuk kepentingan lain,” jelasnya.
Terkait para pendemo yang dalam aksinya membawa katapel, linggis ataupun benda tajam lainnya yang terkesan sudah dipersiapkan, menurut Frist pelaksanaan aksi tersebut sudah terorganisir.
“Pola demo yang terjadi di Kota Jayapura, Papua ini sama dengan yang terjadi di Sorong dan Manokwari, Papua Barat. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, di Sorong dan Manokwari, ada satu sandi khusus yang digunakan, yakni saling mengejek,” ungkapnya.
“Jika belum melakukan aksi bakar- bakar atau merusak, belum demo namanya. Itu sandi yang kami dapatkan. Jadi, polisi harus kembangkan karena memang demo itu sudah diorganisir,” pungkasnya. (Ink)