
BANYUWANGI, Investigasi.today – Sejumlah aktifis Kabupaten Banyuwangi dari Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dan Warung Nusantara (WN) 88 pada Senin (28/10) kemarin mendatangi kantor Perhutani KPH Banyuwangi selatan terkait dengan banyaknya anggota LMDH KTH Barurejo rahayu makmur yang bukan dari warga Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi.
Kepada Ketua Ormas FKI-1 (Gatot Megantoro), Wakilnya (Sucipto) dan WN 88 (Heri) serta awak media, Selaku komunikasi perusahaan (Komper) Muklisin menjelaskan, ” Sesuai KULIN-KK Kalau anggota yang paling diutamakan adalah masyarakat Pesanggem yang sudah lama menggarap disitu dan Masyarakat miskin yang hidup di sekitar kawasan hutan tersebut dan untuk orang luar wilayah yang sudah lama punya garapan disitu nantinya ada surat keterangan dari Desa setempat yang berbunyi sudah punya garapan sejak lama”, tegasnya.
Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor: SK. 1733 / MENLHK – PSKL / PKPS / PSL.0 /3 / 2019 tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (KULIN – KK) antara lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) kelompok tani hutan (KTH) Barurejo rahayu makmur dengan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Banyuwangi selatan nantinya pihak LMDH KTH Barurejo rahayu makmur bakal menggarap ribuan hektare lahan. (Widodo)