Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimNasib Perawat Poskesdes Tidak Menentu, Komisi IV DPRD Sumenep Tekan Dinkes

Nasib Perawat Poskesdes Tidak Menentu, Komisi IV DPRD Sumenep Tekan Dinkes

Sumenep, Investigasi.today – Gedung  Parlemen DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Kembali didatangi oleh sejumlah perawat yang kontrak di Poskesdes yang ada di wilayah  Kabupaten Sumenep untuk mengadunasibnya ke Komisi IV DPRD Sumenep, Kamis (26/12) kemarin.

Selanjutnya kedatangannya ke Komisi IV DPRD Sumenep tidak lain hanya untuk menyampaikan orasinya dan langsung disambut masuk oleh Komisi IV untuk Audensi yang ke tiga kalinya untuk menindak lanjuti permintaan Perawat untuk diperhatikan dan disejahterakan hidupnya serta setara dengan Jadi Pegawai Negeri Sipil PNS.

Namun pada kedatangan para perawat ini, baru pertama kalinya pada Audensi ini didatangi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, meski sebelumnya Audensi para perawat ini sudah dua kali panggilan dari komisi IV DPRD Sumenep Kepala Dinas Kesehatan Agus tidak hadir.

Sementara dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Abu Hasan menyampaikan bahwa pihaknya Dinas Kesehatan Sumenep untuk segera mengirim surat kepada Provinsi Jawa Timur, dengan melalui Pemkab Sumenep. Akan tetapi permintaan para Audensi Perawat Poskesdes ini wajar karena mereka sudah mengabdi cukup lama dan wajar bila Gajinya minta disejahterakan dan meminta untuk diangkat jadi PNS. Sebab banyak para perawat yang sudah lama mengabdi ada yang sudah mengabdi 10 tahun bekerja dan belum diangkat.

Sedangkan dari Komisi IV DPRD Sumenep, ia mengatakan “dalam Audensi tersebut dia menganggap layak dan penting untuk diangkat serta untuk diperjuangkan, karena yang penting dari status para perawat kontrak harus jelas”, tandasnya.

Sehingga pada saat status ini, para perawat yang telah kontrak belum jelas dan juga Sk-nya masih dari Dinas Kesehatan Sumenep.
“Dan oleh karena itu untuk bisa merekomindasikan agar secepatnya dapat ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan kementerian Pusat”, tegasnya setelah selesai Audensi.

Untuk kordinator Poskesdes Jawa Timur, maka Nurul Iksan mengatakan dan tidak banyak meminta untuk menjadi PNS, akan tetapi hanya ingin para perawat kontrak Poskesdes diperhatikan kesejahteraannya setara dengan PNS.

“Kedatangan kami hanya untuk diperhatikan saja kesejahteraannya yang layak dan maaf bukan menuntut untuk diangkat menjadi PNS”, imbuhnya.

Agus Mulyono Kepala Dinas Kesehatan Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak daripada perawat Poskesdes ini. Dengan salah satunya kami akan melakukan kordinasi dengan Pemprov Jatim.

Dan juga pihaknya untuk bisa melakukan kordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk menindak lanjuti masalah ini. “Sebagaimana juga mereka kan diangkat oleh Provensi. Sampai saat ini belum ada pelimpahan kewenangan”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular