Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPakai Rompi Orange, Bupati Sidoarjo Resmi Jadi Tahanan KPK

Pakai Rompi Orange, Bupati Sidoarjo Resmi Jadi Tahanan KPK

SIDOARJO, Investigasi.today – Jajaran Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. 
Dia ditetapkan bersama lima orang tersangka lainnya rekan kerjanya.

Penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo yaitu Saiful Ilah dilakukan setelah KPK mengelar perkara dan pemeriksaan atas OTT tersebut. Dimana dalam operasi (OTT) Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) mengamankan ada 11 orang.

“Sesudah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/).
 
Saat ini lima orang lainnya yakni, SST, Judi Tetrahastoto, dan Sunarti Setyaningsih juga menerima suap.
Ia merupakan pejabat dalam lingkungan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sidoarjo. Dan dua orang tersangka lainnya adalah Ibnu Ghopur dan juga Totok Sumedi. Mereka berasal dari pihak swasta.
“Saat kegiatan (OTT) oprasi tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mengembangkan lebih lanjut terkait dengan barang bukti uang dalam perkara ini,” ucapnya.

Alex juga menyampaikan, pada bulan Juli 2019 lalu, Ibnu Ghopur melapor ke Bupati Saiful Ilah bahwa ada proyek yang ia inginkan, namun ada sedikit kendala dalam pengadaannya, sehingga ia kesulitan mendapatkan proyek yang diinginkan.
“Sebut saja lGR meminta kepada SSI untuk tidak menanggapi kendala tersebut dan memenangkan pihaknya dalam Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar,” tuturnya.

Selanjutnya, sekitar bulan Agustus-September 2019, Ibnu Ghopur melalui beberapa perusahaan memenangkan 4 proyek yaitu, proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar,” pungkasnya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular