Gresik, Investigasi.today – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 20 desa di Kabupaten Gresik akan dilaksanakan secara serentak bulan depan. Seiring dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tergerak untuk menciptakan inovasi baru.
Inovasi tersebut berupa aplikasi yang diberi nama e-pilkades. Cara kerjanya adalah pendataan calon pemilih yang akan diintegrasikan dengan sidik jari menggunakan bantuan alat bernama Finger Print. Gunanya adalah untuk mencocokan data calon pemilih dengan data yang ada pada KTP-elektronik.
“Karena tingkat akurasinya cukup tinggi, maka validitas calon pemilih bisa dideteksi dan dijamin tidak ada pemilih ganda,” kata Kepala Dispendukcapil melalui Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono, Rabu (13/09/2017).
Suyono juga menjelaskan bahwa apilikasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kecurangan pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“Aplikasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi di tingkat desa. Direncanakan pilkades pada tanggal 29 Oktober mendatang sudah bisa diterapkan,” imbuh Suyono.
Selain dengan sidik jari, validitas data calon pemilih juga dilakukan dengan pendeteksian melalui iris mata dan diuji coba di ruang Mandala Bakti Praja kantor Bupati Gresik. “Selain sidik jari, iris mata juga menjadi data valid bagi setiap penduduk. Karena memang iris mata satu orang dengan orang lainnya itu berbeda,” ujarnya.
Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim sangat mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang telah menciptakan inovasi berbasis elektronik tersebut. Menurutnya, dari hasil inovasi yang dilakukan Dispendukcapil dan akan diuji coba pada pilkades serentak pada Oktober mendatang, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik.
“Dengan begitu, penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancer, aman dan tanpa kendala,” harap Wabup. (Alexander/Ivan)