
Sumenep, Investigasi.today – Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Malik Effendy resmi mengembalikan formulir sebagai bakal calon bupati (Bacabub) Sumenep ke desk Pilkada tahun 2020 DPC Partai Demokrat, selasa (28/1) kemarin.
Malik Effendi yang didampingi oleh tim dari mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu menyerahkan berkas dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan diri sebagai Bacabub dari partai Demokrat.
“Saya berminat menjadi salah satu pendaftar mudah-mudahan Partai Demokrat bisa menetapkan saya sebagai Calon Bupati Sumenep, karena saya sudah mengantongi rekom dari DPP PAN dan jika Partai PAN bisa berkoalisi dengan Partai Demokrat itu sudah mempunyai 13 Kursi, dan sudah mengantongi dan memenuhi syarat ke KPU”, ujar Malik Di Kantor DPC Partai Demokrat Sumenep.
“Pernyataan yang sangat menarik dari Malik Effendi yang menjadi politisi senior dari Partai PAN ini, ia mengaku enggan kalau digandengkan dengan Fattah Yasin”, tegasnya.
“Dan nanti bisa saja wakil saya Fattah Yasin dan kalau yang mendaftar di – downgrade menjadi wakil dan bisa saja nantinya wakil saya Fattah Yasin atau Asazi Hasan kan bisa saja, karena mereka itu tidak punya partai, walaupun sudah punya 6 kursi akan tetapi belum tentu juga saya mau”, terangnya di depan wartawan.
Malik mengaku secara intens telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik lainnya. Selain PD juga partai Hanura kami tidak menutup Kemungkinan bekualisi dalam Pilbub tahun 2020.
“Dan pasti insyaallah di bulan februari nanti sudah ada kepastian dengan partai Demokrat dan kami berkomunikasi intens dengan partai lainpun seperti Hanura dan kami juga tidak menutup komunikasi untuk peluang berkoalisi nanti”, tandasnya.
Ditanya tentang Kriteria seorang figur untuk wakil bupati yang diinginkan untuk mendampinginya di pilbub nanti pada tgl 23 September 2020 mendatang dan Malik Effendi mengaku tidak memiliki kriteria khusus dan yang terpenting dirinya memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Sumenep untuk 5 tahun ke depan lebih baik nantinya.
“Dan untuk latar belakang cawabub terserah partai, baik birokrasi, kiai silahkan dan bagi kami tidak ada masalah hanya yang kami harapkan dengan komitmen ke depannya untuk membangun Kabupaten Sumenep harus sama dan sehati”, ungkapnya.
Apalagi pada saat ini dari sebelas orang yang mengambil formulir di desk DPC Demokrat Sumenep ada delapan diantaranya yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 3 lainnya untuk memilih posisi bakal calon wakil bupati.
Delapan figur yang mengambil formulir sebagai bacabub diantaranya Fattah Yadi, Malik Effendi, Sungkono Sidik, Donny M. Siradj, dan Dl Fajar, KH. Moh Salahhudin Warits, Asal Hasan dan Abdul Aziz Salim Syabibi. Sedangkan yang mendaftar sebagai Bacawabub adalah Suhartono M. Sakali dan indra Wahyudi.
Terpisah, sekretaris desk Pilkada 2020, partai Demokrat, Sutomo menjelaskan ada waktu tujuh hari untuk mengembalikan formulir bacabub dan bacawabub mulai tgl 28 januari – 3 Februari 2020.
Untuk mengembalikan formulir ini tidak bisa diwakilkan, jadi bakal calon harus mengembalikan sendiri ke desk Pilkada Partai Demokrat”, tandasnya. (Fathor).