
Jambi, investigasi.today – Hanya gara-gara kurang bayar uang parkir, dua anak di bawah umur L (16) dan RA (18) nekat membunuh Kelvin Ramadhan, seorang tukang parkir di Omnia, sebuah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Tak hanya Kelvin Ramadhan, rekannya, Ridho Darmansyah, juga menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat sabetan celurit yang digunakan pelaku
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dovel Christian, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 Februari sekitar pukul 01.30 WIB di Karouke Bar Omnia, Jalan Merpati 1 RT 37 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
“Sebenarnya diawali masalah sepele, hanya soal kekurangan uang parkir yang diberikan pelaku kepada korban,” ungkapnya, selasa (25/2).
Kejadian berawal saat kedua pelaku baru keluar dari tempat hiburan malam itu. Ketika akan membayar uang parkir, pelaku kekurangan uang. Korban selaku juru parkir pun menahan motor pelaku saat itu.
“Tak terima motornya ditahan, pelaku pulang dan memanggil rekannya. kemudian pelaku langsung menusuk paha korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah,” terang Christian.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polresta Jambi berhasil membekuk kedua tersangka di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua egrek yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban adalah karena motornya ditahan dan tidak terima dipukul oleh korban.
“Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 atau pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (Erfan)