
SIDOARJO, Investigasi.today – Maraknya peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di kawasan Pasar Krian Kec.Krian Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, selain merugikan negara, rokok tersebut juga dinilai dapat mendatangkan penyakit baru bagi penggunanya. Sebab, belum ada pemeriksaan yang dilakukan pemerintah terhadap komposisi rokok tanpa cukai tersebut.
“Kita tidak tahu, apa saja campuran rokok ini. Karena, pemerintah belum memeriksanya, namanya rokok tanpa cukai. Bisa saja, ada bahan berbahaya yang sengaja dicampurkan. “Terkadang, kelihatannya saja seperti daun tembakau asli, setelah diperiksa ternyata bukan. Makanya, Pihak berwajib harus segera menertibkan pengedarnya,” kata warga Krian, Selasa (25/2/).
Salah satu warga Krian engan mau disebut namanya juga mengatakan, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di pasar krian saja, di pasar sepanjang dan pasar lain juga banyak.
Melainkan juga merambah hingga ke pelosok desa. Menariknya, harga murah yang ditawarkan menjadi daya tarik kepada para pecandu rokok. Terlebih lagi, baru-baru ini muncul program pemerintah yang menaikkan harga rokok.
“Sekarang, sudah sampai ke desa-desa. Para perokok sangat senang dengan rokok ilegal ini. Harga murah, mutu tidak kalah dengan rokok yang pakai cukai. Bayangkan, hanya dihargai Rp7000 per bungkusnya. Sedangkan rokok yang bercukai, Rp24.000 per bungkus. Selisih harganya sangat jauh, inilah yang menjadi penariknya. Para perokok tidak mau tahu dengan campurannya atau efek yang diakibatkan rokok ilegal ini. Yang penting murah,” katanya.
Lanjut dia, rokok ini kan bukan kayak narkoba, diedarkan dan dikonsumsi secara sembunyi-sembunyi. Bisa kita lihat, dimana-mana orang ngisap rokok tanpa cukai. Di pasar-pasar, mereka bebas menjualnya. Jadi, saya rasa, sangat gampang untuk mengungkap ini. Itupun kalau ada niat,” pungkasnya.(dori)