
Gresik, investigasi.today – DPRD Gresik menggelar hearing bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kabupaten Gresik membahas tindak lanjut rencana pembangunan gedung baru MUI Gresik yang dinilai fasilitas gedungnya kurang representatif.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh keempat pimpinan DPRD Gresik yakni Ketua, Fandi Akhmad Yani, Wakil ketua, Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, serta Mujid Riduan. Terlihat juga ketua komisi IV, Muhammad dan perwakilan DPUTR Gresik. Sementara dari pihak MUI Gresik tampak hadir ketuanya KH Mansoer Shodiq dan jajaran pengurus harian.
KH Monsoer Shodiq dihadapan wakil rakyat mengutarakan bahwa gedung MUI Gresik yang ditempati saat ini memang sudah tidak layak atau masih kurang memadai. Dia merasa iri dengan Kabupaten tetangga seperti Lamongan, Bojongoro, Tuban yang gedungnya sudah berlantai tiga.
Dia berharap dalam pertemuan tersebut DPRD Gresik bersama Dinas DPUTR memutuskan segera menganggarkan untuk pembangunan gedung MUI, sebab saat ini pengurus MUI Gresik bertambah 125 orang sementara kantor saat ini yang berlokasi di masjid Agung Gresik (MAG) tidak cukup menampung seluruh pengurus. Apalagi fasilitas ruangan sangat sempit sehingga disetiap devisi tidak punya ruangan khusus.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menghasilkan kepastian, kapan gedung MUI dibangun,” harap KH Mansor Shodiq, Rabu kemarin (26/2).
Kiai Mansoer juga mengungkapkan bahwa saat ini MUI Gresik dalam kondisi kesulitan uang operasional dan meminta agar anggaran MUI tahun 2020 sebesar Rp 700 juta bisa cepat dicairkan. “Untuk honor tiga tenaga administrasi saja tak bisa, terpaksa kiai-kiai urunan. Ini memprihatikan,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Fandi Akhmad Yani merespons positif permintaan MUI, baik soal kantor maupun anggaran untuk kebutuhan MUI.
Melihat kantor MUI di daerah lain, Gresik kalah, karena belum punya kantor. Untuk itu, DPRD siap menjembatani penganggaran untuk pembangunan Kantor MUI Kabupaten Gresik.
“Kami akan kawal. Rencana awal, 2021 kami anggarkan Rp 7 miliar,” tandas politisi PKB ini.
Hal senada juga disampaikan Asluchul Alif, Ia mengaku siap mengawal anggaran untuk pembangunan Kantor MUI dan meminta kepastian lahan yang akan dibangun. “Jangan sampai nanti seoerti pepesan kosong. Anggaran sudah didok tapi pembangunan tak bisa diwujudkan karena terganjal status lahan,” ucapnya.
Terkait anggaran kegiatan MUI tahun 2020, Ahmad Nurhamim menyatakan bahwa sudah dialokasikan Rp 700 juta di Pos Bagian Kesra Pemkab Gresik dan meminta MUI mengajukan pencairannya ke Kesra berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan, baik melalui kepanitiaan maupun EO.
“Soal teknis pencairan nanti bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait. Pengalokasian masing-masing kegiatan tinggal menyesuaikan nomenklatur saja,” terangnya.
Sementara itu, Mujid Riduan mempersilahkan MUI mengajukan programnya melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah digelar Pemkab Gresik. “Kami siap membantu,” tegasnya.
Terkait permintaan MUI ini, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik, Tri Handayani menyampaikan Kantor MUI akan dibangun di lahan seluas 17 x 35 meter. “Lokasinya ada sisi barat pojok selatan MAG,” ungkapnya.
Perencanaan pembangunan Kantor MUI sudah dilakukan pada 2019 dengan anggaran Rp 100 juta dan sekarang tinggal rencana anggaran dan belanja (RAB). “Kantor MUI akan dibangun 3 lantai dengan anggaran Rp 7 M dari APBD 2021 dan sudah disosialisasikan dengan MUI,” tuturnya. (Adv/adr)