
Jakarta, investigasi.today –
Sebagai langkah antisipasi terkait maraknya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia, Arab Saudi juga menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara.
Berikut negara yang dicegah memasuki Saudi untuk sementara waktu: China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.
Pada Kamis (27/2), Kementerian Luar Negeri (kemlu) menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Oleh sebab itu, Pemerintah Saudi mengambil tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut. Saudi berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Demi mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
- Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
- Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
- Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan.
Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya. Saudi menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi, calon jemaah RI yang sudah membayar ke biro perjalanan umrah bisa menarik kembali uangnya (refund). “Harusnya kalau memang uang itu belum ke mana-mana di travel, harusnya bisa dipulangkan,” ungkapnya, Kamis (27/2).
Sedangkan uang calon jemaah yang sudah dideposit ke maskapai penerbangan dan penyedia hotel, pihaknya akan mengusahakan agar dana tersebut tidak hangus.
Kemungkinan uang yang sudah masuk ke kantong maskapai untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk tempat menginap calon jemaah selama di Arab Saudi, akan tetap mengendap di sana untuk digunakan ketika calon jemaah sudah bisa berangkat.
“Apabila memang sudah terdeposit ke airline dan ke hotel ya kita usahakan ini pihak airline dan hotel menunda, pembayaran itu jangan di-cancel sehingga nanti pada saat sudah normal itu kita gunakan lagi,” jelasnya.
“Yang penting deposit itu tetap kita dapatkan, bukan sebagai uang yang hangus di airline maupun di hotel,” pungkasnya. (Ink)