Thursday, January 15, 2026
HomeBerita BaruJatimAksi Mahasiswa Berakhir Bentrok di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Aksi Mahasiswa Berakhir Bentrok di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, Investigasi.today – Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, aksi turun jalan atau aksi demo telah di lakukan di berbagai daerah , kali ini Ribuan mahasiswa melakukan Aksi Demontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Kamis (8/10) Dalam aksinya para mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI,IMM,GMNI ,Aktivis,dan Pemuda Seluruh Warga Probolinggo raya menyuarakan atas aturan yang akan di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) yaitu Undang-Undang Cita Kerja.
Salah satu korlap aksi, menyuarakan bahwa, Undang-Undang Citpta Kerja tersebut sangat merugikan bagi buruh dan Rakyat Indonesia, maka dari itu mahasiswa menolak keras atas aturan yang merugikan Rakyat, serta menguntungkan investor.

Massa berdemo untuk penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law berlangsung bentrok setelah perwakilan dari mahasiswa masuk untuk menyampaikan suara rakyat.

Sesampainya di depan kantor DPRD kabupaten Probolinggo gabungan mahasiswa Dan Pemuda Probolinggo Raya menyampaikan orasinya dan 4 tuntutan yang mengharuskan DPRD kabupaten Probolinggo menyetujui 4 tututan tersebut,dengan pengawalan ketat sejumlah anggota kepolisian polres Probolinggo.

Tidak berselang lama kemudian Andi Suryanto Wibowo Ketua DPRD kabupaten Probolinggo menemui mahasiswa langsung dan berdialog dengan mahasiswa. Namun keinginan keras mahasiswa untuk masuk masih saja di dengungkan, dan akhirnya mereka diperkenankan masuk dengan sarat setiap perhimpunan 6 perwakilan yang masuk ke ruangan gedung DPRD untuk sidang bersama.

Di dalam ruangan sidang mahasiswa mengajukan 4 poin;

  1. Menolak UU Cipta lapangan kerja yang di pisahkan oleh pemerintah dan cacat secara Prosedural.
  2. DPR dan pemerintah gagal dan tidak berkometmen dalam menjalankan cita cita dan tujuan Negara yang terkandung konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
  3. Mendesak DPR dan pemerintah mendahulukan ke selamatan Rakyat dengan memfokuskan terhadap penanganan Pandemi Covid-19, Dan itu menjadi terpenting.
  4. tetap mendorong menyatakan secara penuh bagi Akademisi dan kualisi masyarakat sipil untuk mengajukan Yudisial Review kepada Mahkamah Konsitusi.

Namun belum selesai dalam menyampaikan dan menjawabnya dengan sempurna ada petugas yang menginformasikan bahwa di luar sidang Mahasiswa berbuat anarkis dan tidak kondusif.
Akhirnya pertemuan dipercepat dan disepakati dan di tandatangani oleh ketua dan 3 anggota Dewan yang mendampinginya.

Selanjutnya ketua dewan dan korlap yang mewakili himpunan mahasiswa keluar menemui masa yang diluar yang sudah tidak bisa lagi untuk dikondisikan.

Di depan kantor Dewan Massa bentrok dengan aparat keamanan ,berawal dari aksi pendemo memaksa masuk ke gedung dewan dengan mendorong gerbang pagar DPRD Kabupaten Probolinggo. Tak ayal pagar besi yang sempat di kuasai massa pendemo atau para mahasiswa Seketika, massa mulai memanas dan tiba-tiba kerusuhan pun tak terelakan.

Aparat keamanan (polisi) yang mengamankan menembakan gas air mata yang membuat massa pendemo berhamburan meninggalkan tempat.

Beberapa peserta aksi ditangkap aparat kepolisian yang mengenakan pakaian seragam Sekolah. Alhasil pendemo pun membalas tindakan penangkapan itu dengan melakukan pelemparan dari arah kerumunan menuju arah Gedung DPRD kabupaten Probolinggo.

Terlihat beberapa peserta aksi ditangkap dan diamankan menuju Gedung DPRD. Aksi pelemparan pendemo dibalas pula dengan Gas Air mata oleh petugas kepolisian menuju kerumunan masa.

Massa berhamburan lari ke dua penjuru arah dan membuat massa terbelah menjadi dua bagian. Sebagian massa berlari ke arah Barat menuju Jalan Pajarakan, dan sebagian massa berpencar ke arah timur arah ke Paiton.

Menanggapi aksi yang berujung anarkis ketua DPRD mengatakan ” saya miris kejadian ini dan tidak kepingin lagi di kemudian hari, apa yang mereka sampaikan sudah terakumudir sebelumnya, dan kami proses dalam perwakilan mahasiswa. Sudah menemukan titik temu di dalam, kami juga memahami di luar terlalu panas dan lama sehingga memicu teman teman di luar kurang kondusif ,kedepannya kami tidak mau seperti ini, karena Probolinggo bisa mediasi dengan damai tidak harus seperti ini”, Kata ketua Dewan Andi Suryanto Wibowo. (Anis).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular