Klungkung, Investigasi.today – Menanggapi terkait UU Omnibus Law yang menimbulkan demo di beberapa wilayah lndonesia yan mengakibatkan perusakan,pembakaran, penjarahan bahkan bertindak anarkis terhadap Anggota Kepolisian yang dilakukan Oknum pelajar, mahasiswa dan elemen masyarakat yang mengatasnamakan SPI.
Kejadian tersebut sangat dikecam oleh Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali lda Penglingsir Agung Putra Sukahet dan mengajak anak – anak Bangsa para mahasiswa dan orang tua “Negara kita adalah berdasarkan Pancasila, Negara hukum dan beragama semua permasalahan mestinya diselesaikan dengan cara musyawarah atau melalui konstitusional” Jelas Ketua MDA.
Lebih lanjut lda Penglingsir Agung Putra Sukahet mengajak terutama sebagai masyarakat Bali yang melaksanakan tuntunan Agama mengedepankan musyawarah atau cara-cara konvensional yang dibenarkan oleh hukum masyarakat yang Menyama Braya paras paros.
” Masyarakat Bali Anti Kekerasan semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mekanisme konstitusional mekanisme hukum dalam menyikapi perbedaan pandangan tentang undang-undang Cipta kerja”.
Dilaksanakan dengan cara-cara sesuai tuntunan agama cara-cara konstitusional cara yang baik dan legal jauh dari kekerasan jauh dari anarkhis dan jangan terprovokasi dengan berita-berita hoax yang tidak benar.
“Saya meminta janganlah sampai Bali yang telah kita bangun dengan susah payah , kita bangun bersama, yang sangat kita cintai dengan tindakan-tindakan yang anarkhistis ,agar Bali yang kita cintai tetap lndah Aman, dan Damai”, pungkasnya. (lskandar)