Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruJatimMasuk Zona Kuning, Ketua DPRD Sumenep ; Maksimalkan Penggunaan Anggaran Dana Covid-19

Masuk Zona Kuning, Ketua DPRD Sumenep ; Maksimalkan Penggunaan Anggaran Dana Covid-19

Sumenep, Investigasi.today – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH. ABD Hamid Ali Munir dalam pencegahan dan penanganan di masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan negeri ini, terutama di Kabupaten SumenepĀ  yang ada di Ujung Pulau Madura ini, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Kinerja Tim Satgas Covid-19 di Sumenep karena sampai pada saat ini Alhamdulillah Kota Sumekar sudah dinyatakan Zona Kuning semoga kedepannyaĀ  bisa di pertahankan dan kembali ke Zona Hijau lagi seperti semula.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan ā€œbahwa pada pada sampai saat ini Sumenep berada di zona kuning dan ini perlu dipertahankan terus dan dijaga bersama-sama, Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Tim Satgas Covid-19 serta dengan kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti Peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatan dengan cara tetap menjaga kebersihan lingkungan dan pola hidup sehatā€, teranganya.

ā€œPihaknya tetap berkomitmen sebagai Wakil dari pada rakyat menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Sumenep agar tetap menjaga pola hidup sehat dan mematuhi Peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatanā€, ungkapnya.

KH. ABD Hamid Ali munir Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dan juga sebagai Politisi dari Partai PKB pihaknya berharap dan meminta kepada Eksekutif agar bisa memaksimalkan penggunaan dana untuk penanganan dan pencegahan covid-19, ā€œanggaran yang cukup fantastis itu mencapai Rp. 95 miliar itu bisa dipergunakan secara maksimalā€, imbuhnya.

ā€œApalagi dalam penggunaan dana anggaran Covid-19 sampai pada saat ini serapan  anggaranya boleh dibilang masih rendah, sedangkan pihaknya  berharap agar anggaran Covid-19 lebih dimaksimalkan lagiā€, tandasnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk anggaran dana sebesar itu justru untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk dipergunakan secara maksimal, Rp 16 miliar untuk pencegahan, Rp 21 miliar untuk kegiatan di rumah sakit dan Rp 10 miliar untuk masyarakat yang terdampak atau diberi Bantuan Sosial Tunai (BST).

ā€œPihak kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan dalam penanganan dan pencegahan Covid 19 oleh Pemerintah dan Tim Satgas yang ada di Bumi Sumekar Sumenep, selalu jaga kondisi agar selalu sehat dan bugar, selalu memakai masker, hand sanitizer dan pasien yang dirawat di rumah sakit semua dalam pantauan kami, sehingga semuanya jelas tidak ada yang timpangā€, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular