
BANYUWANGI, investigasi.today – Babak baru Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Bedah Rumah RTLH Desa Badean Kec.Blimbingsari Kab.Banyuwangi memunculkan dua pendapat (analisa) yang berbeda antara Kepala Desa Badean. Nursamsi (Terlapor) dengan Team investigasi Reclasseering Indonesia di pimpin oleh La Lati.SH yang berujung pada tantangan “Sayembara”. tidak tanggung- tanggung panitia penyelenggara La Lati SH menyiapkan hadiah total Rp 5 juta dari kocek pribadinya.
Terkait dugaan Mark Up anggaran pembangunan RTLH Desa Badean dikutip dalam klarifikasi pemberitaan media cetak & media Online, Nursams mengatakan: Pembangunan RTLH Masyarakat Miskin Desa Badean sudah sesuai mekanisme melalui tahapan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan ( LHP) Inspektorat dan tidak di temukan adanya penyimpangan.
Sedangkan dipihak La Lati.SH( Pelapor) justru menganggap, “Nursamsi membohongi rakyat miskin dan berlindung di balik kelengahan-kelengahan sistem pemeriksaan & pengawasan Inspektorat Di karenakan sistem pemeriksaan inspektorat bersifat acak dan Sampling biasanya di karenakan Tenaga pemeriksa inspektorat sangat terbatas sehingga LHP inspektorat tidak dapat di jadikan acuan uji kelayakan bangunan untuk keseluruhan Bangunan RTLH”, ungkapnya.
Menurut La lati, “Dugaan Mark Up anggaran Pembangunan RLTH Desa Badean semakin terkuak dengan adanya temuan Investigasi Reclasseering Indonesia menguak fakta ketidak sesuaian antara RAB dengan Bantuan material dan satuan Anggaran serta kesesuaian kelayakan fisik Bangunan membuat Kubu Nursamsi Cs makin terpojok dan panik”, lanjutnya.
“Saya tidak mau terjebak dalam perbedaan analisa dalam kasus ini. tujuan saya semata-mata mengembaiikan hak hak masyarakat miskin agar bantuan-bantuan untuk masyarakat miskin dapat tepat sasaran dan tepat anggaran jangan ada yang “menggarong” hak mereka. Mereka itu sudah miskin jangan lagi haknya di rampas”, tegasnya.
“Saya menghargai klarifikasi dari Nursamsi.(Terlapor) tentunya dalam kasus ini saya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.Sehingga dengan adanya “Sayembara” ini dengan tema: Menghitung bersama Kesesuaian RAB dengan Satuan Bantuan Material, Satuan Anggaran serta Kelayakan fisik Bangunan, Harapannya Sayembara ini dapat mengungkap dan menguatkan kebenaran fakta dugaan terjadinya Mark up Anggaran pembangunan RLTH masyarakat miskin Desa Badean”, jelasnya.
“Untuk menjaga kenetralan Sayembara saya akan mengajak (mengajukan surat) agar Kepala Inspektorat Banyuwangi dan Ketua ASKAB Banyuwangi untuk turut menjadi Juri Sayembara”, Terang La Lati. (Widodo).