
Sumenep, Investigasi.today – Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. MH untuk semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan wilayah Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dengan melaksanakan tugas yang diembannya harus bisa kreatif dan Inovatif dalam membuat Program guna untuk mempercepat perkembangan dan Kemajuan di daerahnya.
“Saya tekankan seluruh pimpinan OPD dan jajarannya melakukan program pembangunan dan kerja yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat”, tutur Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021 antara Kepala OPD dengan Bupati Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (30/03/2021).
Akhmad Fauzi menyampaikan dalam rangka melaksanakan kegiatan menyusun untuk Program Pembangunan dan mengurangi Program Kegiatan yang tak jelas, Program yang itu saja dan tidak berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang orientasi tidak menghasilkan sesuatu yang nyata, apalagi hanya kebiasaan Copy Paste program yang sudah ada sebelumnya.
“Pihaknya berharap untuk semua Pimpinan OPD yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep dituntut membuat Kreasi dan Inovasi pada Program Kegiatan dengan bertujuan untuk perkembangan dan kemajuan Pembangunan yang secara nyata pada masyarakat, sehingga program perkembangan Pembangunan bisa terwujud dan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat Sumenep, dan pihaknya berharap jauhkan Individu dan ego sektoral yang menghambat pada proses pembangunan yang tidak produktif dan sia-sia”, harapnya.
Hal senada yang menjadi atensi Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, untuk semua Kepala OPD bersama jajarannya di era teknologi digital yang semakin lama semakin maju dan penuh dengan kompetisi dengan dituntut secara cepat dalam sistim bekerja, dan kalau terlambat jelas fatal serta tertinggal dengan daerah lainnya yang sudah maju.
“Seandainya ada yang kurang mampu, untuk berkompetisi, saya harap untuk selalu sharing dan komunikasi bersama pihak lainnya yang sudah berhasil untuk mempercepat dalam proses kemajuan daerah dari lintas sektor yang ada”, terangnya.
Selain itu, Bupati Sumenep berkomitmen dalam bekerja dan mengemban tugasnya dengan melaksanakan Program Pembangunan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada, sehingga bisa dilakukan agar setiap pekerjaan program tidak menimbulkan masalah hukum di belakang hari.
Sedangkan dalam perjanjian kinerja ini, ia berharap dengan wujud dan kerja nyata dengan komitmen agar bisa meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Perlu diketahui untuk Anggran APBD pada tahun 2021 telah disahkan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2020, pada tanggal 28 Desember 2020, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Untuk Anggaran pada tahun 2021 di Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD dengan jumlah kisaran Rp 2 Triliun 474 miliar. (Fathor).