
BANYUWANGI, investigasi.today – Merasa telah dikeroyok oleh puluhan pemuda tak dikenal di sekitar lokasi Persatuan Dagang Sepeda (PDS) terletak di Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi sejumlah korban lapor ke Kepolisian Sektor Genteng pada Minggu (18/04).
Peristiwa bermula ketika sejumlah korban bernama Sam (warga Barurejo), Ris (warga Barurejo), Yan (warga Karangdoro dan Rom (warga Karangmulyo) pada hari Jum’at sekitar pukul 22:00 malam hari sedang nongkrong di lapangan maron terletak di kota Genteng merupakan tempat tongkrongan khas anak muda dari berbagai wilayah.
Ketika asyik menikmati suasana Maron, keempat korban tersebut dihampiri oleh beberapa pemuda yang tak dikenal sebelumnya hingga pada akhirnya mereka diajak menikmati aroma Minuman Keras (Miras) bersama teman yang lain di sekitar PDS.
“Kami berempat dihampiri oleh beberapa pemuda yang belum kami kenal lalu setelah ngobrol kami diajak oleh mereka minum miras bersama dengan teman mereka yang lain di PDS”, tutur Ris dan teman – teman.
Tak selang beberapa lama menikmati Miras atau lazim dikenal dengan istilah “Banyu Londo” terjadi salah faham antara ke Empat korban dengan teman baru mereka yang berjumlah sekitar 20 anak muda.
“Salah satu dari mereka mengaku kehilangan Handphone padahal handphonenya dia duduki sendiri dan selain itu mungkin mereka tersinggung saya melepas baju padahal sebelumnya saya melepas sudah pamit untuk melepas baju karena hawannya panas”, kata Aris.
“Selanjutnya kami berempat dikeroyok oleh sekitar 20 anak muda, kami tidak berdaya dan sama sekali tidak bisa melawan karena mereka sangat banyak”, ujar keempat korban.
Sam (21) warga Desa Barurejo pada peristiwa tersebut mengalami beberapa luka lebam dibagian kepala dan luka pada bagian leher serta mengeluh sakit sekujur tubuh terutama pada bagian dada
“Aku dikeroyok dan dipukuli sampai terjatuh lalu diinjak -injak dan sampai tidak sadar/pingsan padahal waktu itu aku cuma misah “,kata Sam.
Terkait dengan peristiwa tersebut diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Widodo)