
Gresik, Investigasi.today – Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Golkar Wongso Negoro menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap IV Tahun 2021 di Wisata Jati Sewu, pada Minggu (17/11) lalu dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nur Hamim dan Anggota DPRD Atek Ridwan.
Tak seperti biasanya, jika selama ini Wongso selalu menggelar Sosperda di kediamannya. Kali ini, pria yang juga ketua fraksi Golkar tersebut menggelar Sosperda di Jati Sewu. Suatu tempat yang rencananya akan menjadi sebuah wahana wisata yang nantinya diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Tidak hanya menyampaikan materi Sosperda, dalam kesempatan tersebut Wongso Negoro juga berharap wahana wisata yang saat ini pembangunannya mencapai sekitar tujuh puluh persen itu akan cepat terwujud.
Dan untuk pengelolaan wisata, nantinya Wongso akan menggandeng pihak BUMDes, sehingga PAD desa bisa meningkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim dalam sambutannya mengatakan sebenarnya dalam kegiatan ini ada tiga Sosperda yang disampaikan. Namun, ia hanya memilih satu Sosperda untuk disampaikan kepada konstituen.
Ketua DPD Golkar ini menjelaskan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro, karena perda ini merupakan suatu peluang positif untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Gresik.
“Kita ambil peluang, tetapi ngambil peluangnya juga harus ada kesiapan. Filosofi atau terbitnya perda ini inisiatif dari saya,” ungkapnya.
Nur Hamim menambahkan, jika anggaran untuk kredit lunak ini sudah siap, maka pemerintah berencana bekerja sama dengan BPR Gresik untuk menyalurkan bantuan kredit kepada kelompok yang mempunyai usaha di tiap desa.
Agar masyarakat lebih mengerti dan paham dengan materi yang disampaikan, Nur Hamim memberikan kesempatan kepada konstituen untuk menyampaikan pertanyaan maupun saran terutama terkait Sosperda tentang pinjaman lunak. (Slv)