Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruJatimGelar FGD, Komisi I DPRD Gresik Sampaikan Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD

Gelar FGD, Komisi I DPRD Gresik Sampaikan Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD

Gresik, Investigasi.today – Komisi I DPRD Gresik menggelar acara yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas Pemerintah Desa Dan BPD” di Pendopo Kecamatan Balongpanggang pada Sabtu (23/10).

Acara tersebut dihadiri Komisi I ( Nur Hudi Didin Arianto, Kamjawiyono, Wongso Negoro ), juga Forpincam Balongpanggang (Camat Yusuf Anshori, Danramil 0817/09 Kapten INF Erik Tjahjono, Kapolsek AKP Tulus), Ketua AKD Kecamatan Balongpanggang serta kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Balongpanggang.

Jalannya Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori tersebut dibagi dalam dua sesi, yakni : sesi paparan materi dari nara sumber (Komisi I DPRD Gresik) dan sesi tanya jawab.

Dalam sesi paparan materi, para nara sumber memberikan penjelasan secara bergantian. Diawali dari Wongso Negoro yang menitik beratkan bagaimana sinergitas Pemdes dan BPD mampu meningkatkan pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga kedepan bisa tercipta kesejahteraan termasuk kesejahteraan bagi perangkat desa dan juga BPD.

Selain itu desa juga harus bisa berinovasi serta memberi peran yang maximal pada pemberdayaan ekonomi melalui Bumdes. Saran sosok yang akrab disapa Ki Wongso ini, sembari memberi contoh bahwa di desanya Ia menyediakan tempat dan Bumdes yang kelola.

Selanjutnya Kamjawiyono dalam paparannya menekankan agar dalam bersinergi antara Pemdes dan BPD hendaknya terjalin dengan baik, namun jangan terlalu dekat yang bisa memenyebabkan tidak berfungsinya peran sosial kontrol terhadap kinerja Pemdes.

Ia juga berpesan agar Pemdes dan BPD menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok demi obyektifitas dalam membangun desa.

Kamjawiyono meluruskan bahwa BPD berhak tahu dan faham setiap pelaksanaan pembangunan desa, sehingga BPD wajib tahu Gambar, dan RAB sehingga bisa melakukan kontrol / Evaluasi secara detail dan maximal, sebab jika BPD tidak tahu RAB yang di evaluasi apa ?

Sementara Nur Hudi Didin menyampaikan bahwa Perlunya Sinergi antara Kepala Desa (Pemerintah Desa) Dan BPD secara kelembagaan.

Pemdes dalam hal ini Kades punya peranan yang besar dan berat sebab Kades merupakan jabatan politik sehingga perlu sekali adanya :

  • Kecerdasan dalam memimpin serta butuh seni dalam memimpin
  • Menyamakan persepsi namun tetap dalam koridor masing masing.
  • Seberat apapun tugas dan tanggung jawab dalam memimpin niatkan untuk ibadah agar tidak sia sia.
  • Benar secara pribadi dan benar menurut masyarakat yang dipimpin, dan juga benar menurut hukum yang berlaku.
  • Letakkan kepentingan pribadi demi kepentingan umum.

Acara diteruskan sesi tanya jawab dan diteruskan dengan kesimpulan materi oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik H. Jumanto. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular