
Jakarta, Investigasi.today – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut baik penolakan MA terhadap uji materi AD/ART Partai Demokrat yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, dan AHY bahkan yakin sejak awal yakin gugatan yang diajukan Moeldoko cs akan ditolak MA.
“Atas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dan tentunya sebagai umat beragama, kami berkeyakinan semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Rabu (10/11).
“Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal.
Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” ungkap dia.
Ia menilai uji materi yang diajukan di MA hanya bertujuan merebut kepemimpinan Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh putra pertama SBY tersebut.
“Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” lanjutnya lagi.
AHY juga menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya memiliki legalitas yang diakui pemerintah. Sedangkan, Demokrat versi Moeldoko tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah.
“Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu,” jelas dia.
Karenanya, ia meminta Moeldoko untuk tidak berupaya merebut kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.
“Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat.
Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” pungkas AHY. (Slv)


