Thursday, February 19, 2026
HomeBerita BaruJatimDongkrak Ekonomi Masyarakat Melalui Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Sumenep Raih Penghargaan Lima...

Dongkrak Ekonomi Masyarakat Melalui Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Sumenep Raih Penghargaan Lima Sertifikat WBTb

Sumenep, Investigasi.today – Bupati Sumenep Madura Jawa Timur, Akhmad Fauzi, SH. MH mendapat penghargaan lima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada tahun 2021 dari Pemerintah Pusat dengan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. pada hari Sabtu (10/12).

Lima budaya yang mendapatkan sertifikat WBTb meliputi dari dua macam yaitu kuliner dan kesenian pertunjukan yakni Cakee dan Kaldu Kokot, sedangkan bidang kesenian dan pertunjukan adalah  Musik Tong-Tong, Sintong, dan Topeng Dhalang.

“Dengan adanya kebudayaan asli Kabupaten Sumenep harus terus dipertahankan dan dilestarikan. Jangan terpengaruh dan tergerus oleh perubahan zaman apapun di tengah-tengah masyarakat”, tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (10/12).

Bupati Sumenep Akhmad Fauzi,SH. MH. menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan  terus menggunakan budaya warisan leluhur Sumenep dalam kehidupan sehari-hari, oleh karenanya kebudayaan sendiri merupakan suatu kebanggaan sebuah peninggalan keluhur kita terdahulu, sehingga bagi generasi penerus bisa menikmati dengan bermacam ragam budaya terdahulu sampai pada saat ini. 

“Dengan terus mempertahankan dan melestarikan warisan budaya Sumenep tidak hanya menjadi kepedulian  Pemerintah untuk semata, akan tetapi masyarakat juga harus  berperan aktif. Sehingga dalam berpartisipasi  menghadapi berbagai kondisi perkembangan  supaya kebudayaan leluhur itu tidak  hilang begitu saja,” terangnya. 

Penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya takbenda tahun 2021 langsung oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Achmad Fauzi, di Hotel Mercure Malang, Jumat (09/12) malam. 

Bupati menyatakan, pemerintah daerah melaui pihak terkait melakukan pendataan budaya leluhur lainnya untuk mendapatkan sertifikasi penetapan warisan budaya Sumenep, sebagai bentuk pengakuan bahwa budaya itu milik Kabupaten Sumenep.

“Penyerahan penghargaan lima sertifikat penetapan budaya itu sebagai bentuk dari salah satu wujud pengawasan dan kepedulian  terhadap keberadaan budaya Sumenep, sehigga, kami (pemkab Sumenep)  harus mendaftarkan budaya lainnya,” terangnya

Sedangkan Kabupaten Sumenep  yang merupakan Ujung Timur Pulau Madura, selain mendapatkan penghargaan lima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2021, juga mendapat penghargaan dari Gubenur Jawa Timur untuk Museum Keraton Sumenep sebagai terbaik ke tiga katagori Daya Tarik Wisata Budaya “East Java Tourism Award 2021.

“Dengan harapan, dari semua penghargaan yang diraih itu, sebagai bentuk untuk terus  memacu dan mendorong semangat Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta masyarakat bersama untuk terus berpacu mengembangkan  Daya Tarik Wisata sebagai instrumen untuk menambah PAD dan mendongkrak  perekonomian msyarakat di Wilayah Kabupaten Sumenep”, pungkasnya. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular