Tuesday, February 17, 2026
HomeBerita BaruNusantaraTakut Dibui, Pemuda di Klaten Kembalikan Motor Curian

Takut Dibui, Pemuda di Klaten Kembalikan Motor Curian

Klaten, investigasi.today – Bingung dan takut dipenjara, pemuda berinisial NEP (24) memilih mengembalikan sepeda motor hasil curiannya. Pelaku diantar orang tuanya ke kantor polisi.

NEP mengatakan dirinya mencuri satu unit sepeda motor matic dari teras rumah korban di Klaten Tengah pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saking bingungnya mau ke mana, sampai saya tidur di pom bensin sampai esok hari. Kemudian Saya menemui orang tua, saya cerita dan diantar ke sini (polres),” kata NEP di Mapolres Klaten, Selasa (14/12).

“Saya pertama mau ke tempat teman tapi saat mengetuk pintu tidak dibuka-buka. Akhirnya saya pulang jalan kaki, terus lihat motor ada kuncinya itu saya ambil,” jelasnya.

NEP berdalih awalnya dia tidak punya niat mencuri. Tapi karena tidak punya motor, dan pulang jalan kaki akhirnya dia mengambil motor tersebut.

“Saya tidak ada niatan, saat ngetuk pintu tidak ditemui teman saya bingung mau pulang. Saya ambil tapi saya cuma mutar-mutar karena takut dipenjara,” jelas NEP.

Saat pulang dan mengakui perbuatannya, NEP sontak dimarahi kedua orang tuanya. Dia kemudian diantar ke kantor polisi untuk mengembalikan motor curiannya itu.

“Kalau mengembalikan sendiri saya takut di massa. Saya diantar orang tua ke polres lalu ke polsek,” ujar NEP.

Di kesempatan yang sama, anak korban, Eko Suranto (36) mengatakan keluarganya sempat bingung setelah kehilangan motor. Karena pelaku punya itikad baik untuk mengembalikan akhirnya keluarga memaafkan pelaku.

“Ya keluarga sempat bingung karena motor cuma satu dicuri. Saya seketika lapor ke polsek dan ditangani,” kata Eko.

Eko mengaku sempat kaget saat pelaku hendak mengembalikan motornya. Apalagi, kehilangan motor bukan kali pertama bagi keluarganya.

“Ini yang kedua kehilangan motor. Yang pertama dua tahun lalu di pasar lama tapi yang kedua ini dikembalikan,” ujar Eko.

Sementara itu Kapolsek Klaten Kota AKP Noah Hendrik menjelaskan kejadian berawal saat korban Ngatiyem (56) memarkir motor sepulang dari pasar. Saat cucunya menangis, dia bergegas masuk rumah meninggalkan kunci motor yang masih menempel.

“Melihat kunci menempel pelaku timbul niat mencuri tapi setelah itu bingung, mutar-mutar sampai takut dan tidur di SPBU. Oleh orang tuanya diantar ke Polres lalu Polsek bertemu korban,” papar Noah.

Setelah bertemu, kedua pihak membuat perjanjian perdamaian, korban memaafkan dan pelaku berjanji tidak mengulangi. Sehingga dalam kasus ini polisi menerapkan restorative justice.

“Korban memaafkan dan pelaku berjanji tidak mengulangi. Oleh karena itu diselesaikan dengan restorative justice dan motor ini sekaligus kita kembalikan ke korban,” imbuh Noah. (Pris)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular