Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimKomisi 3 DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat

Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat

Mojokerto, Investigasi.today – Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Hutama Karya (pelaksana jaringan gas di Kota Mojokerto), DPUPRPRKP, dan Bagian Perekonomian & Sumber Daya Alam Setda Kota Mojokerto di ruang rapat DPRD, Rabu (29/12/2021)

Pertemuan tersebut mambahas pengaduan masyarakat atas pelaksanaan jaringan gas utamanya didaerah Meri dan Kranggan. Yang mana pada pelaksanaan tahun ini dinilai lambat dan juga adanya masalah operasional dan juga konstruksi gas.

Agus Wahjudi, Ketua Komisi 3 mengatakan banyak masyarakat yang mengeluh terhadap permasalahan ini. Seperti banyak didapati bahan dan alat yang dibiarkan begitu saja di jalan. Hal seperti itu, membuat jalan semakin sempit dan macet. “Setiap permasalahan yang ada di lapangan, masyarakat selalu lapor ke DPRD“, imbuhnya.

Informasi dari masyarakat juga menyebutkan adanya mogok kerja karena tidak dibayar oleh kontraktor. “Masalah begini sebenarnya bukan tanggung jawab dari DPRD tetapi kita tetap mendengarkan dan membantu masyarakat, karena kembali lagi imbasnya pasti juga ke masyarakat“, tambahnya.

Masyarakat juga mengeluhkan biaya tagihan yang lebih mahal daripada LPG. Juga didapati jargas yang jarang digunakan tetapi mendapatkan tagihan yang mahal. Komisi 3 menghimbau adanya sosialisasi yang masif dari pihak PGN dan Pemkot terkait keamanan, tata cara penggunaan, dan biaya pemakaian jargas.

PT Hutama Karya menjelaskan bahwa operasional gas bukan tanggung jawab pihaknya namun tanggung jawab PGN (Perusahaan Gas Negara). PT Hutama Karya hanya di kontruksi gas seprti halnya pemasangan dan jaringan. Untuk permasalahan mengenai kontruksi gas, PT Hutama Karya mempunyai call center untuk dihubungi. “Jika ada komplain masuk, 1×24 jam langsung kita datangi ke tempat“ sebut Erwin selaku perwakilan perusahaan.

PT Hutama karya juga menyampaikan bahwa untuk pemasangan dan pembagian kompor seluruhnya gratis. Tidak ada pemungutan biaya sehingga jika ada masyrakat yang menerima tagihan terkait pemasangan dapat dilaporkan. “Saat ini telah selesai pada tahap instalasi, untuk kompor bertahap pembagiannya dan yang sudah didistribusikan sebanyak 3.500 rumah“. PT Hutama Karya juga melaporkan bahwa sudah menyelesaikan tahapan kontruksi, saat ini memasuki tahapan rekondisi. Target rekondisi akan diselesaikan sampai tanggal 31 Januari 2022 sesuai kontrak yang ada.

DPRD berharap permasalahan ini segera terselesaikan sehingga tidak ada lagi aduan masyarakat seperti ini. Diharapkan program pemasangan jargas tidak membebani masyarakat namun seharusya bisa meringankan beban masyarakat.(Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular