Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKecelakaan Maut Tewaskan 4 Pengendara di Traffic Light

Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Pengendara di Traffic Light

Balikpapan, Investigasi.today – Kecelakaan maut yang menewaskan empat pengendara di traffic light Muara Rapak, Jum’at (21/1), membuat Pemerintah Kota Balikpapan langsung bereaksi.

Wali Kota Balikpapan Rahmas Mas’ud memastikan bakal merevisi Perwali Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jam Operasional Angkutan Alat Berat. Sebagai langkah terdekat, pihaknya juga akan merilis Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan terkait jam operasional kendaraan roda sepuluh.

“Kalau revisi Perwali kan tidak mungkin bisa selesai hari ini. Mungkin minggu depan baru bisa dituntaskan, 3-4 hari kerja,” kata Rahmad selepas rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Balikpapan.

Dalam edaran tersebut, nantinya kendaraan berat hanya diizinkan melintas di atas pukul 22.00 wita hingga pukul 05.00 Wita. “Surat edaran ini akan mulai berlaku malam ini. Nanti akan kami siapkan petugas untuk mengawasi,” ungkap Rahmad.

Pemkot Balikpapan juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim untuk penindakan. Untuk sanksi, disebut Rahmad memang bervariasi, termasuk pencabutan izin kendaraan.

Selain itu, keberadaan posko pengamanan juga akan dioptimalkan. Termasuk menambah posko di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Memang, diakui Rahmad, kebijakan pengetatan jam operasional ini bakal berdampak terhadap pengusaha angkutan barang maupun logistik di Kota Beriman. Namun, dia menilai langkah ini jadi yang paling realistis untuk dilakukan. “Pasti pengusaha akan terdampak. Tapi kami mengambil langkah ini untuk melindungi warga,”(Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular